PUBLIKASI ILMIAH 3


PUBLIKASI ILMIAH(3)

Bapak/ ibu guru pengunjng Blok menulis bersama asawir
Yang saya hormati
Untuk menjawab pertanyaan-pertanya Bapak/ibu guru baik secara tertulis
Maupun secara lisan tentang kewajiban menulis
Publikasi Ilmiah
Maka pada blog ini kita tambahkan satu Label lagi yaitu
PUBLIKASI ILMIAH
 Aturan angka kredit bagi kenaikan jabatan guru yang berlaku sejak tanggal 1 januari 2013 dimana kenaikan pangkat jabatan fungsional guru mulai dari glongan III/b diwajibkan membuat  Publikasi ilmiah.
Secara garis besar publikasi ilmiah terdiri dari 3 kelompok yakni Presentasi pada Forum Ilmiah, Publikasi hasil penelitian/Gagasan inovatif dan Publikasi buku Teks Pelajaran, buku Pengayaan.
1. Ketiga kelompok publikasi Ilmiah ini akan kita bahas satu persatu. Pada Publikasi Ilmiah 3 ini akan kita bahas Publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan ( pedoman guru )


             .PUBLIKASI BUKU TEKS PELAJARAN, PENGAYAAN
(PEDOMAN GURU)

Publikasi ilmiah pada kelompok ini seperti halnya publikasi pada kelompok hasil penelitian atau gagasan inovatif, yaitu terdiri dari beberapa jenis publikasi, diantaranya adalah sebagai berikut:
1.      Buku pelajaran
Buku pelajaran adalah buku berisi pengetahuan untuk bidang ilmu atau mata pelajaran tertentu dan diperuntukan bagi siswa pada suatu jenjang pendidikan atau sebagai bahan pengangan mengajar guru, baik sebagai buku utama atau pelengkap . buku dapat ditulis guru secara individual atau berkelompok.

2.      Modul (diktat) Pembelajaran
Modul adalah materi pembelajaran yang disusun dan disajikan secara tertulis sedemikian rupa sehingga pembacanya diharapkan dapat menyerap sendiri materi tersebut. Diktat adalah catatan tertulissuatu mata pelajaran atau suatu bidang studi yang dipersiapkan guru untuk memperkaya materi pembelajaran.
Modul (diktat) pembelajaran ini digunakan di tingkat provinsi dengan pengesahan dari dinas pendidikan provinsi. Digunakan di tingkat kota ( kabupaten) dengan pengesahan dari dinas pendidikan kota ( kabupaten). Digunakan di tingkat sekolah (madrasah) setempat.

3.      Buku dalam bidang pendidikan
Buku dalam bidang pendidikan ini dapat dicetak oleh penerbit dan ber-ISBN maupun dicetak oleh penerbit tetapi belum ber-ISBN.

4.      Karya Terjemahan
Untuk kepentingan pembelajaran, guru tidak jarang memerlukan karya terjemahan. Karya terjemahan adalah tulisan yang dihasilkan dari penerjemahan buku pelajaran atau buku dalam bidang pendidikan dari bahasa asing atau bahasa daerah ke bahasa Indonesia, atau sebaliknya dari bahasa Indonesia ke bahasa asing atau bahasa daerah.
Buku yang diterjemahkan tersebut diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang dilakukan guru bersangkutan. Untuk itu, perlu adanya surat pernyataan dari kepala sekolah (madrasah) yang menjelaskan perlunya karya terjemahan tersebut untuk menunjang proses pembelajaran guru bersangkutan. Yang diterjemahkan adalah keseluruhan isi buku secara lengkap dan bukan merupakan bagian dari buku, atau suatu lisan pendek, artikel, atau jenis tulisan lain diluar bidang pendidikan.

5.      Buku Pedoman Guru

Buku pedoman guru adalah buku tulisan guru yang berisi rencana kerja tahunan guru. Isi rencana kerja tersebut paling tidak meliputi upaya dalam meningkatkan (memperbaiki) kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi proses pembelajaran. Pada rancangan itu harus pula di sajikan rencana kegiatan PKB yang akan dilakukan. Melalui rencana kerja, guru mempunyai pedoman untuk mengembangkan profesinya.


No comments:

Post a Comment