PUBLIKASI ILMIAH(1)

Bapak/ ibu guru pengunjng Blok menulis bersama asawir
Yang saya hormati
Untuk menjawab pertanyaan-pertanya Bapak/ibu guru baik secara tertulis
Maupun secara lisan tentang kewajiban menulis
Publikasi Ilmiah
Maka pada blog ini kita tambahkan satu Label lagi yaitu
PUBLIKASI ILMIAH
 Aturan angka kredit bagi kenaikan jabatan guru yang berlaku sejak tanggal 1 januari 2013 dimana kenaikan pangkat jabatan fungsional guru mulai dari glongan III/b diwajibkan membuat  Publikasi ilmiah.
Secara garis besar publikasi ilmiah terdiri dari 3 kelompok yakni Presentasi pada Forum Ilmiah, Publikasi hasil penelitian/Gagasan inovatif dan Publikasi buku Teks Pelajaran, buku Pengayaan.
Ketiga kelompok publikasi Ilmiah ini akan kita bahas satu persatu. Untuk pertama ini akan kita bahas Presentasi pada Forum Ilmiah.

PRESENTASI PADA FORUM ILMIAH
Sebagai guru kita kadangkala diundang untuk menghadiri pertemuan ilmiah atau juga seminar Pendidikan. Kadangkala kita diminta untuk memberi presentaasi, baik sebagai pemrasaran atau sebagai pembahas. Untuk itu maka kita menyiapkan makalah.
Makalah kita itu bisa  berisi ringkasan  hasilo penelitian, bisa juga berisi gagasan, ulasan, atau tinjauan ilmiah.
Gagasan yang kita tulis bisa bermacam-macam. Tentang  strategi pembelajaran, pengolaan kelas, dsb. Ulasan bisa berupa apa saja, bisa tentang makalah, ide seseoang tentang pendidikan yang penting sesuai dengan judul pertemuan ilmiah yang kita hadiri. Demikian juga tinjauan ilmiah, sebenarnya ulasan yang kita berikan dengan menggunakan teori yang sesuai denga referensi dari buku-buku.
Nah, makalah yang kita buat itulah nantinya sebagai salah satu bukti fisik kita untuk Publikasi Ilmiah.


No comments:

Post a Comment