PUBLIKASI ILMIAH(3)
Bapak/ ibu guru pengunjng
Blok menulis bersama asawir
Yang saya hormati
Untuk menjawab
pertanyaan-pertanya Bapak/ibu guru baik secara tertulis
Maupun secara lisan tentang
kewajiban menulis
Publikasi Ilmiah
Maka pada blog ini kita tambahkan
satu Label lagi yaitu
PUBLIKASI ILMIAH
Aturan angka kredit bagi kenaikan jabatan guru
yang berlaku sejak tanggal 1 januari 2013 dimana kenaikan pangkat jabatan
fungsional guru mulai dari glongan III/b diwajibkan membuat Publikasi ilmiah.
Secara garis besar publikasi
ilmiah terdiri dari 3 kelompok yakni Presentasi pada Forum Ilmiah, Publikasi
hasil penelitian/Gagasan inovatif dan Publikasi buku Teks Pelajaran, buku
Pengayaan.
1.
Ketiga kelompok publikasi Ilmiah ini akan kita bahas satu persatu. Pada Publikasi
Ilmiah 3 ini akan kita bahas Publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan ( pedoman guru )
. PUBLIKASI BUKU TEKS PELAJARAN, PENGAYAAN
(PEDOMAN GURU)
Publikasi ilmiah
pada kelompok ini seperti halnya publikasi pada kelompok hasil penelitian atau
gagasan inovatif, yaitu terdiri dari beberapa jenis publikasi, diantaranya
adalah sebagai berikut:
1. Buku
pelajaran
Buku pelajaran adalah buku berisi pengetahuan untuk
bidang ilmu atau mata pelajaran tertentu dan diperuntukan bagi siswa pada suatu
jenjang pendidikan atau sebagai bahan pengangan mengajar guru, baik sebagai
buku utama atau pelengkap . buku dapat ditulis guru secara individual atau
berkelompok.
2. Modul
(diktat) Pembelajaran
Modul adalah materi pembelajaran yang disusun dan
disajikan secara tertulis sedemikian rupa sehingga pembacanya diharapkan dapat
menyerap sendiri materi tersebut. Diktat
adalah catatan tertulissuatu mata pelajaran atau suatu bidang studi yang
dipersiapkan guru untuk memperkaya materi pembelajaran.
Modul (diktat) pembelajaran ini digunakan di tingkat
provinsi dengan pengesahan dari dinas pendidikan provinsi. Digunakan di tingkat
kota ( kabupaten) dengan pengesahan dari dinas pendidikan kota ( kabupaten). Digunakan
di tingkat sekolah (madrasah) setempat.
3. Buku
dalam bidang pendidikan
Buku dalam bidang pendidikan ini dapat dicetak oleh
penerbit dan ber-ISBN maupun dicetak oleh penerbit tetapi belum ber-ISBN.
4. Karya
Terjemahan
Untuk kepentingan pembelajaran, guru tidak jarang
memerlukan karya terjemahan. Karya terjemahan adalah tulisan yang dihasilkan
dari penerjemahan buku pelajaran atau buku dalam bidang pendidikan dari bahasa
asing atau bahasa daerah ke bahasa Indonesia, atau sebaliknya dari bahasa
Indonesia ke bahasa asing atau bahasa daerah.
Buku yang diterjemahkan tersebut diperlukan untuk
menunjang proses pembelajaran yang dilakukan guru bersangkutan. Untuk itu,
perlu adanya surat pernyataan dari kepala sekolah (madrasah) yang menjelaskan
perlunya karya terjemahan tersebut untuk menunjang proses pembelajaran guru
bersangkutan. Yang diterjemahkan adalah keseluruhan isi buku secara lengkap dan
bukan merupakan bagian dari buku, atau suatu lisan pendek, artikel, atau jenis
tulisan lain diluar bidang pendidikan.
5. Buku
Pedoman Guru
Buku pedoman guru adalah buku tulisan guru yang berisi
rencana kerja tahunan guru. Isi rencana kerja tersebut paling tidak meliputi
upaya dalam meningkatkan (memperbaiki) kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan
evaluasi proses pembelajaran. Pada rancangan itu harus pula di sajikan rencana
kegiatan PKB yang akan dilakukan. Melalui rencana kerja, guru mempunyai pedoman
untuk mengembangkan profesinya.
No comments:
Post a Comment