SETELAH CHARLIE HEBDO DISERANG

(Kebebasan pers atau kebebasan menghujat dan menghina?)
Sekelompok orang bersenjata menyerang surat kabar mingguan humor Charlie Hebdo di Perancis sana. 12 orang tewas  termasuk pemimpin redaksi dan kartunisnya. Siapapun penyerangnya apakah mereka Al-qaidah atau ISIS, tidak penting lagi. Sang penyerang adalah beragama Islam. Seperti di duga. Seluruh dunia termasuk pemerintah Indonesia mengecam penyerangan ini.
Surat kabar Charlie Hebdo ini punya ciri khas, selalu berisi penghinaan. Aspek yang biasa mereka hina seperti dunia perpolitikan, budaya, dan agama. Agama islam adalah agama yang sering  mereka olok-olokkan. Pada September 2012. Mereka membuat kartun Nabi Muhammad SAW yang sedang telanjang. Oktober lalu, Charlie Hebdo kembali beraksi menyerang Islam. Kali ini yang mereka gambarkan, yakni ISIS. Di gambar katun mereka terlihat ISIS sedang memanggal kepala Nabi Muhammad SAW. Seperti yang diketahui laman 'Time', pemerintah setempat sebenarnya sudah melakukan protes. Namun, protes ini diabaikan Charlie Hebdo.
Charlie Hebdo sesungguhnya sudah pernah menjadi sorotan dunia. Bahkan, sebelum penyerangan pada Rabu lalu.
 Pada 2006, surat kabar ini pernah menerbitkan kartun Nabi Muhammad SAW. Sebelumnya gambar ini pernah diterbitkan di Denmark dan memicu protes dari umat Islam seluruh dunia.
Dua kelompok Islam  telah menggugat halaman yang disajikan surat kabar itu. Namun, gugatan ini dibiarkan begitu saja. Pada 2011, sehari setelah mengumumkan akan ada edisi khusus Nabi Muhammad SAW, kantor mereka pun dibom. Tidak ada yang terluka dalam serangan itu. Namun, koran itu terpaksa meningkatkan keamanan dengan dilengkapi pengawal.
Nah sekarang koran itu di Bom lagi, korban berjatuhan. Umat islam yang merasa terhina selama ini sudah menempuh berbagai cara melalui gugatan dan jalur hukum. Hasilnya tidak ada. Dan rupanya diluar dugaan ada sekelompok orang islam bereaksi dengan ekstrim. Memang tidak bisa dibenarkan. Namun wajarkah hanya penyerang saja yang dikecam tidak beradab?  Tidak kah kita harus mengecam juga lembaga yang menangani gugatan orang islam selama ini? Apakah sama kebebasan pers dengan kebebasan menghina, menghujat dan mengolok-olok satu kelompok?
Mudah-mudahan kejadian yang menelan korban ini menjadi momentum bagi berbagai pihak untuk intropeksi. Satu kelompok walaupun dianggap golongan minoritas dan lemah, namun kalau terus-terusan dihina dan diolok-olokkan akhirnya bereaksi dengan cara yang tidak diduga. Bagi pengecam dan pengutuk kejadian ini hendaknya juga mengecam sikap yang selalu merendahkan dan mengolok-olokan kelompok lain. Selama dunia  ini tidak berimbang dan tidak adil, kejadian ini akan terulang kembali.


No comments:

Post a Comment