SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL DAN PERAN DINAS PENDIDIKAN DAERAH TERHADAP KUALITAS PENDIDIKAN DI DAERAH KOTA SOLOK PROVINSI SUMATERA BARAT

Disusun Guna Mengukuti Simposium Nasional Hasil Penelitian
dan Inovasi Pendidikan Tahun 2011
Oleh:
WEWEN KUSUMI RAHAYU


ABSTRAKSI

            Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta memiliki budi pekerti yang luhur. Untuk mewujudkan pendidikan nasional tersebut, maka disusunlah suatu Sistem Pendidikan Nasional. Setelah otonomi bergulir, maka pendidikan menjadi salah satu bidang yang penyelenggaraannya diserahkan kepada masing-masing daerah. Otonomi di bidang pendidikan memberikan peran baru kepada Dinas Pendidikan daerah untuk mengurus dan menyelenggarakan pendidikan di daerah kerjanya dengan tetap mengacu kepada Sistem Pendidikan Nasional.
            Dinas Pendidikan Daerah berupaya mengoptimalkan semua sumber daya yang terbatas. Keterbatasan tersebut antara lain berupa keterbatasan kualitas dan kuantitas tenaga pendidik, keterbatasan sarana dan prasarana pendidikan, serta kondisi psikis siswa yang belum siap terhadap system pendidikan nasional yang diterapkan.
            Hasil penelitian menunjukkan bahwa, guna mengatasi keterbatasan sumebr daya tersebut maka Dinas Pendidikan Daerah Kota Solok melakukan berbagi upaya perbaikan. Antara lain, mengadakan pelatihan bagi tenaga pendidik dan menyusun kurikulum mandiri berupa pengembangan kemampuan diri. Guna kurikulum ini adalah untuk member bekal kepada para siswa berupa keahlian berkarya serta memberikan dorongan psikis kepada para siswa dalam mengahdapi system pendidikan nasional yang bersifat desentralisasi.

Key Word: Sistem Pendidikan, Peran Dinas Pendidikan Daerah.
  
BAB I
PENDAHULUAN

Undang-undang Dasar tahun 1945 menyatakan bahwa setiap warganegara Indonesia mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan dan pemerintah menyusun dan menyelenggarakan sistem pendidikan nasional yang diatur oleh negara. Pemerintah melakukan kerja keras dalam upaya perubahan sistem politik dan struktur ekonomi, sehubungan dengan pergeseran otoritas pemerintahan dari bentuk sentralisasi ke bentuk desentralisasi. Pemerintah Indonesia, melalui Departemen Pendidikan Nasional telah melakukan usaha-usaha perbaikan dalam pencapaian pendidikan yang ada. Hal ini dimaksudkan untuk mempersiapkan sumber daya menusia yang berkualitas dan penyesuaian terhadap sistem pendidikan nasional sejalan dengan penerapan sistem desentralisasi.
            Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Tujuan pendidikan yang tampak ideal inipun belum mampu dicapai secara baik. Hal ini dikarenakan adanya kesenjangan antara tujuan pendidikan yang diharapkan dengan realitas lulusan pendidikan. Lulusan pendidikan saat ini cenderung bersikap sekuler, yaitu cerdas intelektual dan cakap fisik tetapi tidak didukung oleh mental spritual yang baik dan kecerdasan emosional yang juga baik.
Keadaan dan perkembangan pendidikan di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari sistem politik dan pemerintahan di Indonesia. Salah satu yang menjadi tuntutan reformasi adalah adanya Otonomi Daerah. Pendidikan adalah salah satu bidang yang dalam pengurusannya telah diserahkan dan menjadi tanggung jawab daerah. Hal ini merupakan akibat dari lahirnya sistem otonomi daerah. Gelombang demokratisasi dalam pendidikan menuntut adanya desentralisasi pengelolaan pendidikan. Pelaksanaan otonomi daerah di bidang pendidikan mengharapkan dapat mencapai tiga tujuan, seperti yang diungkapkan oleh Inspektur Jenderal Departemen Pendidikan Nasional, yaitu: mendorong melakukan pemberdayaan masyarakat, menumbuhkan prakarsa dan kreativitas, dan peningkatan peran serta masyarakat dan mengembangkan peran serta dan fungsi DPRD.
            Sistem otonomi tersebut belum mampu mengeluarkan masyarakat dari masalah pendidikan berupa; kualitas pendidikan, pemerataan pendidikan, dan lainnya. Hal ini dapat dilihat dari angka kelulusan siswa SLTA di Kota Solok Provinsi Sumatera Barat pada tahun ajaran 2005/2006 adalah 820 orang (86,04%) dari 953 orang siswa peserta ujian akhir nasional. Jumlah ini jauh menurun dibandingkan dengan jumlah lulusan pada tahun ajaran 2003/2004 yang dinyatakan lulus 100%. Permasalahan yang sama juga terjadi pada jumlah lulusan pada tingkat SLTP. Setelah diterapkannya sistem pendidikan nasional yang baru, jumlah lulusan siswa SLTP di Kota Solok Provinsi Sumatera Barat pada tahun ajaran 2005/2006 adalah 1.196 orang (98,27%) dari 1.217 orang peserta ujian. Hal ini berbeda dari jumlah lulusan sebelum diterapkannya sistem pendidikan yang desentralisasi, yang selalu mencapai 100% jumlah lulusan peserta ujian kahie nasional. Salah satu masalah ini disebabkan oleh banyak hal, diantaranya kesiapan pemerintah dan masyarakat dalam menerima dan menjalankan sistem pendidikan nasional yang baru.
            Untuk mengetahui kondisi kesiapan dan hal-hal yang mempengaruhi pelaksanaan sistem pendidikan nasional di daerah-daerah, maka peneliti tertarik melakukan penelitian di Kota Solok Provinsi Sumatera Barat. Pemilihan Kota Solok adalah sebagai salah satu daerah yang jauh dari pusat pemerintahan. Permasalahan pelaksanaan sistem pendidikan nasional itu sering dijumpai di daerah-daerah kecil dan jauh dari pusat pemerintahan. Analisis awal menyebutkan bahwa kondisi sosial dan ekonomi menjadi salah satu penyebabnya. Berdasarkan data tersebut, maka peneliti melakukan penelitian dengan judul ”Sistem Pendidikan Nasional dan Peran Dinas Pendidikan Daerah terhadap Kualitas Pendidikan di Kota Solok Provinsi Sumatera Barat”.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A.    Definisi Pendidikan dan Pendidikan Nasional
UU No.20 tahun 2003 Pasal 1 ayat 1 tentang Sistem Pendidikan Nasional menjelaskan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan Nasional menurut Reksohadiprodjo adalah pendidikan yang ditujukan kepada warga negara dalam suatu negara yang berdaulat (Reksohadiprodjo, 1989: 18). Rancangan Undang-Undang Republik Indonesia tentang Sistem Pendidikan Nasional menjelaskan, bahwa Sistem Pendidikan Nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu. Di dalam sistem tersebut terdapat suatu sistem pendidikan, peserta didik, tenaga kependidikan, kurikulum, sarana dan prasarana, aturan dan kebijakan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Berdasarkan uraian tersebut, maka dapat kita ketahui bahwa Pendidikan Nasional merupakan suatu proses yang dilakukan secara sadar dan terencana guna mengembangkan kemampuan dan potensi dari masyarakat agar tercipta masyarakat Indonesia yang cerdas dan berwawasan luas dengan berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

B.     Tujuan Pendidikan dan Pendidikan Nasional
Tujuan pendidikan menurut Kartono (Kartono, 1997: 13) adalah:
  1. Bisa membawa anak manusia pada pengertian diri sendiri, bisa membangun kemanusiaannya dan melaksanakan misi hidup masing-masing.
  2. Mengantar anak didik ke dalam dunia peradaban yang terus menerus berubah dan bersifat dinamis.
Tujuan Pendidikan Nasional menurut UU No.2 tahun 1989 Pasal 4 Bab II tentang Pendidikan Nasional adalah untuk mencerdaskan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya. Manusia seutuhnya adalah manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

C.    Manajemen Pendidikan Nasional
Agar dapat mengimplementasikan Sistem Pendidikan Nasional dengan baik, maka dibutuhkan suatu manajemen pendidikan nasional. Manajemen pendidikan nasional mencakup manajemen di lingkungan organisasi pengelola dan manajemen di lingkungan organisasi pelaksana operasional. Organisasi pengelola adalah Departemen Pendidikan Nasional dan perangkatnya, yang manajemennya dilakukan untuk mengendalikan strategi dan pelaksanaan pendidikan nasional. Manajemen lingkungan organisasi operasional dilakukan untuk menciptakan dan mengendalikan situasi atau proses pendidikan secara nyata sebagai perwujudan strategi pendidikan nasional.
Sistem Pendidikan Nasional menurut Sagala yaitu satu keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Sagala menambahkan bahwa dalam sistem pendidikan nasional tersebut terdapat proses masukan atau input dan output atau keluaran dari proses sistem tersebut. Masukan atau input sistem pendidikan adalah informasi atau keterangan mengenai pendidikan (pengetahuan, nilai, dan cita-cita), tenaga (penduduk dan tenaga kerja), barang (sarana pendidikan dan perlengkapan). Semua masukan inilah yang akan diproses dalam sistem pendidikan hingga mampu menjadi keluaran atau output berupa lulusan yang berkualitas yang mampu mewujudkan tujuan dari pendidikan nasional.
Sistem pendidikan merupakan sistem terbuka, karena sistem pendidikan  menerima masukan dari lingkungannya yang kemudian diproses hingga bisa menghasilkan keluaran berupa lulusan yang berkualitas. Sistem terbuka menunjukkan ciri equifinality yang berarti bahwa suatu keadaan akhir tertentu sesuatu sistem bisa dicapai dari berbagai keadaaan awal yang bermacam-macam (Amirin, 2001:29).
BAGAN
SISTEM PENDIDIKAN SEBAGAI SISTEM TERBUKA
 


           
 





Sumber: Amirin. Pokok- pokok Teori Sistem. 2001. Jakarta: PT. Raja Grafindo. Hal 29.

Bagan di atas menggambarkan bahwa sistem pendidikan merupakan suatu sistem terbuka. Hal ini dapat dilihat dari input atau masukan yang berasal dari lingkungan luar. Masukan ini akan diproses sehingga menghasilkan keluaran yang sesuai dengan harapan dan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.

D.    Teori Peranan
Gibson (1986: 57) mendefinisikan peranan adalah istilah yang digunakan untuk menunjukkan pola perilaku yang diharapkan yang diberikan pada orang untuk mengesahkan posisi mereka. Menurut Winardi (1989: 54) peranan adalah perilaku yang diekspektasikan yang berkaitan dengan jabatan. Konsep di atas dapat kita simpulkan, yang dimaksud dengan peranan adalah perilaku yang diharapkan dari individu maupun organisasi sehubungan dengan jabatan, fungsi dan kewenangan yang dimilikinya.
BAB III
METODE PENELITIAN

A.    Tipe Penelitian

Penelitian ini menggunakan analisis kualitatif. Penelitian ini merupakan tipe penelitian deskriptif yaitu penelitian yang memuat gambaran mengenai situasi dan kejadian, ataupun termasuk proses-proses yang sedang berlangsung dan pengaruh-pengaruh fenomena yang ada (Natsir, 1998:63).

Metode yang digunakan adalah metode deskriptif dimaksudkan sebagai prosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan menggambarkan atau melukiskan keadaan subyek atau obyek penelitian (seorang, lembaga, masyarakat, dan lain-lain) pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau sebagaimana adanya. Untuk mendeskripsikan fakta-fakta itu pada tahap permulaan tertuju pada usaha untuk mengemukakan gejala-gejala secara lengkap di dalam aspek yang diselidiki, agar jelas keadaan atau kondisinya (Nawawi, 1995:63).

B.     Subjek Penelitian
Dalam penelitian kualitatif tidak dikenal konsep keterwakilan, yang dikenal adalah keluasan dan kecukupan rentangan informasi yang diperlukan sesuai fokus penelitian, oleh karenanya sampel berkembang mengikuti karakteristik elemen-elemen yang ditemukan dilapangan, sehingga tidak dapat dipastikan sebelumnya. Hanya sampel awal yang dapat disebutkan sebelumnya, yang darinya akan menyebar sesuai keperluan menuntaskan pencarian data.
Informan pada penelitian ini berasal dari Dinas Pendidikan Daerah Kota Solok Provinsi Sumatera Barat, guru, dan masyarakat. Penelitian ini akan menggunakan teknik snow ball dalam menentukan informan lainnya.



C.    Sumber Data
Data-data pada penelitian ini didapat dari data primer dan data sekunder. Data primer yaitu data yang berkaitan langsung dengan objek penelitian, data ini ddapat diperoleh dengan cara wawancara langsung dan didukung dengan pengamatan langsung. Data sekunder adalah data yang didapat dari sumber kedua secara tidak langsung, berupa dokumen-dokumen, buku atau hasil penelitian sbelumnya yang berhubungan dengan permasalahan yang akan diteliti.

D.    Teknik Pengumpulan Data
Pada penelitian ini akan digunakan teknik wawancara dann pengamatan langsung terhadap fenomena yang berhubungan dengan permasalahan penelitian.
                                                              BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN


A.    Gambaran Umum Kota Solok
Kota solok terletak pada posisi yang sangat strategis dengan luas wilayah 57, 64 Km(0, 14% dari luas Propinsi Sumatera Barat). Batas wilayah Kota Solok Sumatera Barat adalah:
Sebelah Utara             : Kota Aripan, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.
Sebelah Timur            : Saok Laweh, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.
Sebelah Selatan          : Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.
Sebelah Barat                : Kenagarian Koto Hilalang, Kecamatan Kubung,          Kabupaten Solok dan Lubuk Minturun Kota Padang.
Kota solok terdiri dari 2 kecamatan yaitu Kecamatan Lubuk Sikarah dengan  7 Kelurahan dan Kecamatan Tanjung Harapan dengan 6 Kelurahan.

B.     Dinas Pendidikan Daerah Kota Solok
Semenjak bergulirnya Otonomi Daerah, membawa perubahan yang mendasar bagi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kotamadya Solok. Kantor ini pada awalnya bertanggung jawab atas SD untuk bidang teknis. Pengurusan masalah teknis dan nonteknis SLTP dan SLTA merupakan tanggung jawab Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Sumatera Barat.
Semenjak Januari 2001, Kotamadya Solok menjadi Daerah Otonom dengan sebutan Kota Solok, hal ini membawa pengaruh yang besar bagi masalah pendidikan di Kota Solok. Pengaruh atau perubahan tersebut adalah:
1.                  Status Kantor Departemen Pendidikan berubah menjadi Dinas Pendidikan Daerah Kota Solok. Perubahan ini juga mengakibatkan perubahan golongan bagi pemimpinnya, sebelumnya golongan III/A sekarang menjadi golongan II/B.
2.                  Kepala Dinas Pendidikan bertanggung jawab kepada Wali Kota, sedangkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi hanya sebatas koordinasi.
3.                  Kewenangan Kepala Dinas lebih besar dalam upaya memajukan pendidikan, karena berwenang mengurus kuantitas dan kualitas tenaga pengajar, sarana dan prasarana pendidikan.
4.                  Sebelumnya, Kepala Kantor ditunjuk oleh Kepala Kantor Wilayah. Namun, dengan perubahan Kantor menjadi Dinas maka Kepala Dinas ditentukan oleh Kepala Daerah atau Wali Kota.

C.    Pelaksanaan Sistem Pendidikan Nasional
Sistem Pendidikan Nasional yang bersifat Desentralistik merupakan salah satu bentuk upaya memperbaiki pendidikan di Indonesia. Hal ini disebabkan karena adanya asumsi bahwa setiap daerah lebih mengetahui kondisi pendidikan daerahnya masing-masing. Daerah juga dianggap lebih mengetahui upaya yang paling tepat guna memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan di daerahnya.
Permasalahan muncul ketika sistem pendidikan nasional mengatur sistem pelaksanaan ujian akhir nasional yang bersifat sentralistik. Standar kurikulum, materi pelajaran, bahan ujian dan syarat lulus ditentukan oleh Pemerintah Pusat. Pemerintah Daerah hanya dituntut mengoptimalkan semua sumber daya yang tersedia di daerahnya guna mencapai setiap standar yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Bergulirnya sistem otonomi daerah memberikan wewenang kepada Dinas Pendidikan Daerah untuk melaksanakan setiap upaya-upaya peningkatan kualitas pendidikan.
Sistem Pendidikan Nasional mempengaruhi kualitas pendidikan daerah. Penyebabnya anatara lain kondisi sumber daya di daerah yang masih belum kondusif. Jumlah guru di daerah masih belum proporsional dibandingkan jumlah guru di kota-kota besar. Perbandingan guru dengan siswa di Kota Solok dapat dilihat pada tabel berikut;
Tabel I
Jumlah Sekolah, Ruang Kelas, Murid dan Guru SLTA/ SMK Negeri
pada Tahun 2008
No
Kecamatan
Sekolah
Kelas
Murid
Guru






1
Lubuk Sikarah
4
81
3057
286
2
Tanjung Harapan
2
39
1205
132
Total
6
120
4262
418


Sumber: Arsip Dinas Pendidikan Daerah Kota Solok Sumatera Barat

            Dari data tersebut dapat diketahui, bahwa rasio guru dengan siswa masih belum seimbang. Hal ini menyebabkan seorang guru terkadang harus mengampu 2 atau 3 mata pelajaran, bahkan terkadang harus mengampu mata pelajaran diluar spesifikasi ilmunya. Kondisi ini menjadi awal dari munculnya ketidakprofesionalan guru dalam mengampu mata pelajaran yang ditugaskan padanya.
            Kekurangan tenaga guru yang menyebabkan munculnya kondisi yang tidak profesional juga diperburuk oleh kekurangan sarana dan prasarana yang masih belum tersedia dengan baik. Ketersediaan laboratorium yang lengkap dengan alat-alat praktik pendukung, perpustakaan dengan koleksi buku yang lengkap, serta keberadaan lapangan olahraga hanya dimiliki oleh sekolah-sekolah unggulan saja. Sekolah-sekolah lainnya masih belum memiliki laboratorium, jikalaupun ada masih dengan alat prktik yang terbatas. Koleksi buku-buku di perpustakaan pada sekolah yang tidak unggulan maish sangat kurang. Kenyataan ini menyebabkan munculnya kesulitan yang dihadapi oleh para siswa di dalam mengikuti perkembangan materi-materi pada masing-masing mata pelajaran.



D.    Peran Dinas Pendidikan Daerah
Keberadaan dinas pendidikan daerah  menjadi salah satu penentu dalam keberhasilan peningkatan kualitas pendidikan di daerah  kota Solok. Katerbatasan sumber daya yang dimiliki Kota Solok menjadi tanggung jawab utama dinas pendidikan daerah untuk memaksimalkannya.
Berbagai upaya dilakukan oleh dinas pendidikan daerah Kota Solok,  diantaranya menyediakan penlatihan berkala bagi tenaga pendidik. Selain itu juga ditetapkaknnya kurikulum tambahan pengembangan kemampuan diri pada setiap sekolah-sekolah. Kurikulum ini bertujuan untuk mengembangkan ketrampilan siswa, sehingga setiap lulusan tidak hanya memiliki kecakapan dibidang akademik, tetapi juga ketrampilan dalam berkarya dan bekerja.
Pembenahan tugas dinas pendidikan daerah tentunya juga diawali dengan perbaikan di dalam tubuh dinas pendidikan itu sendiri. Dinas pendidikan daerah tidak hanya memperhatikan jumlah staffnya, akan tetapi juga meningkatkan kualitas para staffnya. Hal ini disebabkan karena staff dinas pendidikan daerah akan menyusun dan menetapkan upaya-upaya yang akan dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan daerah. Staff  yang berkualitas dan paham dengan permasalahan pendidikan daerah yang dihadapainya tentunya akan mampu menemukan dan memilih upaya penyelesaian permasalahan pendidikan yang dihadapi.

  
BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN

A.    Kesimpulan
Sistem Pendidikan Nasional Indonesia yang bersifat sentralisitik bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. System Pendidikan yang sentralistik maksudnya dalah system pendidikan yang pada pelaksanaannya diserahkan kepada masing-amsing daerah dengan mengoptimalkan semua sumber daya yang tersedia di masing-masing daerah.  Tanggung jawab pelaksanaan di daerah diserahkan kepada dinas pendidikan daerah untuk upaya pengoptimalan semua sumber daya yang tersedia.
Permasalahan yang ditemukan di daerah dalam rangka pelaksanaan system pendidikan di daerah diantaranya keterbatasan jumlah guru yang professional, keterbatasan sarana dan prasarana serta belum siapnya para siswa dalam menerima system pendidikan yang desentralisasi.
            System pendidikan nasional yang bersifat desentralisasi dan didukung dengann adanya system otonomi daerah memberikan tanggung jawab yang besar kepada dinas pendidikan daerah dalam pelaksanaan system pendidikan tersebut. Adanya tanggung jawab ini membuat peran dinas pendidikan semakin besar dalam meningkatkan dan memperbaiki kualitas pendidikan di daerah.
            Upaya yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Daerah diantaranya mengadakan pelatihan untuk tenaga pendidik yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan tenaga pendidik. Upaya lainnya adalah dengan membuat kurikulum mandiri untuk mengadakan materi dan pelatihan pengembangan kemampuan diri. Sasaran dari kurikulum ini adalah para siswa, yang bertujuan untuk menumbuhkan semangat dan kemampuan siswa dalam pengembangan kemampuan nya dalam meningkatkan ketrampilan dan juga keahlian dalam suatu bidang tertentu.


B.     Saran
Melihat kenyataan di lapangan, maka ada beberapa hal yang bisa menjadi masukan dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan khususnya di daerah Kota Solok Sumatera Barat, yaitu:
1.      Mengadakan pengarahan dan pengenalan kepada masyarakat dan para siswa mengenai system pendidikan nasional yang baru.
2.      Mengadakan pelatihan ketrampilan kepada para siswa, sehingga memiliki ketrampilan untuk bekerja sebagai bekal awal dalam menghadapi persaingan setelah menyelesaiakan pendidikan formal.


DAFTAR PUSTAKA


Reksohadiprodjo, Said. Masalah Pendidikan Nasional, beberapa sumbangan pikiran.Jakarta: PT. Midas Surya Grafindo. 1989.
Kartono, kartini. Tinjauan Holistik mengenai Tujuan Pendidikan nasional. Jakarta: PT Anem Kosong Anem. 1997.
Amirin, Tatang. M. Pokok-pokok Teori Sistem. Jakarta: PT. Raja Grafindo. 2001.
Gibson, James L dkk. Organisasi dan Manajemen; Perilaku, Struktur, Proses. Jakarta: Erlangga. 1994.
Winardi. Pengantar tentang Teori Sistem dan Analisis Sistem. Bandung: CV. Mandar Maju. 1999.
Nawawi, H. Hadari. Manajemen Strategi Organisasi Non Profit Bidang Peneribtahan dengan Ilustrasi di Bidang Pendidikan. Yogyakarta: Gajdah Mada University Perss. 2003.

Regulasi

Undang-Undang Dasar 1945
Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan 


No comments:

Post a Comment