Disusun
Guna Mengukuti Simposium Nasional Hasil Penelitian
dan Inovasi Pendidikan Tahun 2011
Oleh:
WEWEN KUSUMI RAHAYU
ABSTRAKSI
Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan
kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang
beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta memiliki budi pekerti
yang luhur. Untuk mewujudkan pendidikan nasional tersebut, maka disusunlah
suatu Sistem Pendidikan Nasional. Setelah otonomi bergulir, maka pendidikan
menjadi salah satu bidang yang penyelenggaraannya diserahkan kepada
masing-masing daerah. Otonomi di bidang pendidikan memberikan peran baru kepada
Dinas Pendidikan daerah untuk mengurus dan menyelenggarakan pendidikan di
daerah kerjanya dengan tetap mengacu kepada Sistem Pendidikan Nasional.
Dinas Pendidikan Daerah berupaya
mengoptimalkan semua sumber daya yang terbatas. Keterbatasan tersebut antara
lain berupa keterbatasan kualitas dan kuantitas tenaga pendidik, keterbatasan
sarana dan prasarana pendidikan, serta kondisi psikis siswa yang belum siap
terhadap system pendidikan nasional yang diterapkan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa,
guna mengatasi keterbatasan sumebr daya tersebut maka Dinas Pendidikan Daerah
Kota Solok melakukan berbagi upaya perbaikan. Antara lain, mengadakan pelatihan
bagi tenaga pendidik dan menyusun kurikulum mandiri berupa pengembangan
kemampuan diri. Guna kurikulum ini adalah untuk member bekal kepada para siswa
berupa keahlian berkarya serta memberikan dorongan psikis kepada para siswa
dalam mengahdapi system pendidikan nasional yang bersifat desentralisasi.
Key Word: Sistem Pendidikan,
Peran Dinas Pendidikan Daerah.
BAB I
PENDAHULUAN
Undang-undang Dasar tahun 1945 menyatakan bahwa setiap warganegara
Indonesia mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan dan pemerintah menyusun
dan menyelenggarakan sistem pendidikan nasional yang diatur oleh negara.
Pemerintah melakukan kerja keras dalam upaya perubahan sistem politik dan
struktur ekonomi, sehubungan dengan pergeseran otoritas pemerintahan dari bentuk
sentralisasi ke bentuk desentralisasi. Pemerintah Indonesia, melalui Departemen
Pendidikan Nasional telah melakukan usaha-usaha perbaikan dalam pencapaian
pendidikan yang ada. Hal ini dimaksudkan untuk mempersiapkan sumber daya
menusia yang berkualitas dan penyesuaian terhadap sistem pendidikan nasional
sejalan dengan penerapan sistem desentralisasi.
Pendidikan nasional bertujuan
mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu
manusia yang beriman dan bertqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi
pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan
rohani, kepribadian mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan
kebangsaan. Tujuan pendidikan yang tampak ideal inipun belum mampu dicapai
secara baik. Hal ini dikarenakan adanya kesenjangan antara tujuan pendidikan
yang diharapkan dengan realitas lulusan pendidikan. Lulusan pendidikan saat ini
cenderung bersikap sekuler, yaitu cerdas intelektual dan cakap fisik tetapi
tidak didukung oleh mental spritual yang baik dan kecerdasan emosional yang
juga baik.
Keadaan dan perkembangan pendidikan di Indonesia tidak dapat dipisahkan
dari sistem politik dan pemerintahan di Indonesia. Salah satu yang menjadi
tuntutan reformasi adalah adanya Otonomi Daerah. Pendidikan adalah salah satu
bidang yang dalam pengurusannya telah diserahkan dan menjadi tanggung jawab
daerah. Hal ini merupakan akibat dari lahirnya sistem otonomi daerah. Gelombang
demokratisasi dalam pendidikan menuntut adanya desentralisasi pengelolaan pendidikan.
Pelaksanaan otonomi daerah di bidang pendidikan mengharapkan dapat mencapai
tiga tujuan, seperti yang diungkapkan oleh Inspektur Jenderal Departemen
Pendidikan Nasional, yaitu: mendorong melakukan pemberdayaan masyarakat,
menumbuhkan prakarsa dan kreativitas, dan peningkatan peran serta masyarakat
dan mengembangkan peran serta dan fungsi DPRD.
Sistem otonomi tersebut belum mampu
mengeluarkan masyarakat dari masalah pendidikan berupa; kualitas pendidikan,
pemerataan pendidikan, dan lainnya. Hal ini dapat dilihat dari angka kelulusan
siswa SLTA di Kota Solok Provinsi Sumatera Barat pada tahun ajaran 2005/2006
adalah 820 orang (86,04%) dari 953 orang siswa peserta ujian akhir nasional.
Jumlah ini jauh menurun dibandingkan dengan jumlah lulusan pada tahun ajaran
2003/2004 yang dinyatakan lulus 100%. Permasalahan yang sama juga terjadi pada
jumlah lulusan pada tingkat SLTP. Setelah diterapkannya sistem pendidikan
nasional yang baru, jumlah lulusan siswa SLTP di Kota Solok Provinsi Sumatera
Barat pada tahun ajaran 2005/2006 adalah 1.196 orang (98,27%) dari 1.217 orang
peserta ujian. Hal ini berbeda dari jumlah lulusan sebelum diterapkannya sistem
pendidikan yang desentralisasi, yang selalu mencapai 100% jumlah lulusan
peserta ujian kahie nasional. Salah satu masalah ini disebabkan oleh banyak
hal, diantaranya kesiapan pemerintah dan masyarakat dalam menerima dan
menjalankan sistem pendidikan nasional yang baru.
Untuk mengetahui kondisi kesiapan
dan hal-hal yang mempengaruhi pelaksanaan sistem pendidikan nasional di
daerah-daerah, maka peneliti tertarik melakukan penelitian di Kota Solok
Provinsi Sumatera Barat. Pemilihan Kota Solok adalah sebagai salah satu daerah
yang jauh dari pusat pemerintahan. Permasalahan pelaksanaan sistem pendidikan
nasional itu sering dijumpai di daerah-daerah kecil dan jauh dari pusat
pemerintahan. Analisis awal menyebutkan bahwa kondisi sosial dan ekonomi
menjadi salah satu penyebabnya. Berdasarkan data tersebut, maka peneliti
melakukan penelitian dengan judul ”Sistem
Pendidikan Nasional dan Peran Dinas Pendidikan Daerah terhadap Kualitas
Pendidikan di Kota Solok Provinsi Sumatera Barat”.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.
Definisi Pendidikan dan Pendidikan Nasional
UU No.20 tahun 2003 Pasal 1 ayat 1 tentang Sistem
Pendidikan Nasional menjelaskan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan
Nasional menurut Reksohadiprodjo adalah pendidikan yang ditujukan kepada warga
negara dalam suatu negara yang berdaulat (Reksohadiprodjo, 1989: 18). Rancangan
Undang-Undang Republik Indonesia tentang Sistem Pendidikan Nasional
menjelaskan, bahwa Sistem Pendidikan Nasional adalah keseluruhan komponen
pendidikan yang saling terkait secara terpadu. Di dalam sistem tersebut
terdapat suatu sistem pendidikan, peserta didik, tenaga kependidikan,
kurikulum, sarana dan prasarana, aturan dan kebijakan pendidikan untuk mencapai
tujuan pendidikan nasional.
Berdasarkan uraian tersebut, maka dapat kita
ketahui bahwa Pendidikan Nasional merupakan suatu proses yang dilakukan secara
sadar dan terencana guna mengembangkan kemampuan dan potensi dari masyarakat
agar tercipta masyarakat Indonesia yang cerdas dan berwawasan luas dengan
berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
B. Tujuan
Pendidikan dan Pendidikan Nasional
Tujuan
pendidikan menurut Kartono (Kartono, 1997: 13) adalah:
- Bisa membawa
anak manusia pada pengertian diri sendiri, bisa membangun kemanusiaannya
dan melaksanakan misi hidup masing-masing.
- Mengantar anak
didik ke dalam dunia peradaban yang terus menerus berubah dan bersifat
dinamis.
Tujuan Pendidikan Nasional menurut UU No.2 tahun 1989 Pasal 4 Bab II
tentang Pendidikan Nasional adalah untuk mencerdaskan bangsa dan mengembangkan
manusia Indonesia seutuhnya. Manusia seutuhnya adalah manusia yang beriman dan
bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki
pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang
mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
C. Manajemen
Pendidikan Nasional
Agar dapat mengimplementasikan Sistem Pendidikan Nasional dengan baik, maka
dibutuhkan suatu manajemen pendidikan nasional. Manajemen pendidikan nasional
mencakup manajemen di lingkungan organisasi pengelola dan manajemen di
lingkungan organisasi pelaksana operasional. Organisasi pengelola adalah
Departemen Pendidikan Nasional dan perangkatnya, yang manajemennya dilakukan
untuk mengendalikan strategi dan pelaksanaan pendidikan nasional. Manajemen
lingkungan organisasi operasional dilakukan untuk menciptakan dan mengendalikan
situasi atau proses pendidikan secara nyata sebagai perwujudan strategi
pendidikan nasional.
Sistem Pendidikan Nasional menurut Sagala yaitu satu
keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk
mencapai tujuan pendidikan nasional. Sagala menambahkan bahwa dalam sistem
pendidikan nasional tersebut terdapat proses masukan atau input dan output atau
keluaran dari proses sistem tersebut. Masukan atau input sistem pendidikan
adalah informasi atau keterangan mengenai pendidikan (pengetahuan, nilai, dan
cita-cita), tenaga (penduduk dan tenaga kerja), barang (sarana pendidikan dan
perlengkapan). Semua masukan inilah yang akan diproses dalam sistem pendidikan
hingga mampu menjadi keluaran atau output berupa lulusan yang berkualitas yang
mampu mewujudkan tujuan dari pendidikan nasional.
Sistem pendidikan merupakan sistem terbuka, karena sistem pendidikan menerima masukan dari lingkungannya yang
kemudian diproses hingga bisa menghasilkan keluaran berupa lulusan yang
berkualitas. Sistem terbuka menunjukkan ciri equifinality yang berarti bahwa suatu keadaan akhir tertentu
sesuatu sistem bisa dicapai dari berbagai keadaaan awal yang bermacam-macam
(Amirin, 2001:29).
BAGAN
SISTEM PENDIDIKAN SEBAGAI SISTEM TERBUKA
Sumber: Amirin. Pokok- pokok Teori Sistem. 2001.
Jakarta: PT. Raja Grafindo. Hal
29.
Bagan di atas menggambarkan bahwa sistem pendidikan merupakan suatu sistem
terbuka. Hal ini dapat dilihat dari input atau masukan yang berasal dari
lingkungan luar. Masukan ini akan diproses sehingga menghasilkan keluaran yang
sesuai dengan harapan dan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
D. Teori
Peranan
Gibson (1986: 57) mendefinisikan peranan adalah istilah yang digunakan
untuk menunjukkan pola perilaku yang diharapkan yang diberikan pada orang untuk
mengesahkan posisi mereka. Menurut Winardi (1989: 54) peranan adalah perilaku
yang diekspektasikan yang berkaitan dengan jabatan. Konsep di atas dapat kita
simpulkan, yang dimaksud dengan peranan adalah perilaku yang diharapkan dari
individu maupun organisasi sehubungan dengan jabatan, fungsi dan kewenangan
yang dimilikinya.
BAB
III
METODE
PENELITIAN
A.
Tipe
Penelitian
Penelitian ini menggunakan analisis kualitatif.
Penelitian ini merupakan tipe penelitian deskriptif yaitu penelitian yang
memuat gambaran mengenai situasi dan kejadian, ataupun termasuk proses-proses
yang sedang berlangsung dan pengaruh-pengaruh fenomena yang ada (Natsir,
1998:63).
Metode yang digunakan adalah metode deskriptif dimaksudkan sebagai prosedur
pemecahan masalah yang diselidiki dengan menggambarkan atau melukiskan keadaan
subyek atau obyek penelitian (seorang, lembaga, masyarakat, dan lain-lain) pada
saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau sebagaimana adanya.
Untuk mendeskripsikan fakta-fakta itu pada tahap permulaan tertuju pada usaha
untuk mengemukakan gejala-gejala secara lengkap di dalam aspek yang diselidiki,
agar jelas keadaan atau kondisinya (Nawawi, 1995:63).
B.
Subjek
Penelitian
Dalam penelitian
kualitatif tidak dikenal konsep keterwakilan, yang dikenal adalah keluasan dan
kecukupan rentangan informasi yang diperlukan sesuai fokus penelitian, oleh
karenanya sampel berkembang mengikuti karakteristik elemen-elemen yang
ditemukan dilapangan, sehingga tidak dapat dipastikan sebelumnya. Hanya sampel
awal yang dapat disebutkan sebelumnya, yang darinya akan menyebar sesuai
keperluan menuntaskan pencarian data.
Informan pada penelitian ini berasal dari Dinas Pendidikan Daerah Kota
Solok Provinsi Sumatera Barat, guru, dan masyarakat. Penelitian ini akan
menggunakan teknik snow ball dalam
menentukan informan lainnya.
C. Sumber
Data
Data-data pada penelitian ini didapat dari data primer dan data sekunder.
Data primer yaitu data yang berkaitan langsung dengan objek penelitian, data
ini ddapat diperoleh dengan cara wawancara langsung dan didukung dengan
pengamatan langsung. Data sekunder adalah data yang didapat dari sumber kedua
secara tidak langsung, berupa dokumen-dokumen, buku atau hasil penelitian
sbelumnya yang berhubungan dengan permasalahan yang akan diteliti.
D. Teknik
Pengumpulan Data
Pada penelitian ini akan digunakan teknik wawancara dann pengamatan
langsung terhadap fenomena yang berhubungan dengan permasalahan penelitian.
BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
A.
Gambaran Umum Kota Solok
Kota solok terletak pada posisi yang sangat strategis
dengan luas wilayah 57, 64 Km(0, 14% dari
luas Propinsi Sumatera Barat). Batas wilayah Kota Solok
Sumatera Barat adalah:
Sebelah
Utara : Kota Aripan, Kecamatan
Kubung, Kabupaten Solok.
Sebelah
Timur : Saok Laweh, Kecamatan
Kubung, Kabupaten Solok.
Sebelah
Selatan : Selayo, Kecamatan
Kubung, Kabupaten Solok.
Sebelah Barat :
Kenagarian Koto Hilalang, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok dan Lubuk Minturun
Kota Padang.
Kota solok terdiri dari 2 kecamatan yaitu Kecamatan Lubuk
Sikarah dengan 7 Kelurahan dan Kecamatan
Tanjung Harapan dengan 6 Kelurahan.
B.
Dinas Pendidikan Daerah Kota Solok
Semenjak bergulirnya Otonomi Daerah, membawa perubahan
yang mendasar bagi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kotamadya Solok. Kantor
ini pada awalnya bertanggung jawab atas SD untuk bidang teknis. Pengurusan
masalah teknis dan nonteknis SLTP dan SLTA merupakan tanggung jawab Kantor
Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Sumatera Barat.
Semenjak Januari 2001, Kotamadya Solok menjadi Daerah
Otonom dengan sebutan Kota Solok, hal ini membawa pengaruh yang besar bagi
masalah pendidikan di Kota Solok. Pengaruh atau
perubahan tersebut adalah:
1.
Status
Kantor Departemen Pendidikan berubah menjadi Dinas Pendidikan Daerah Kota
Solok. Perubahan ini juga mengakibatkan perubahan golongan bagi pemimpinnya,
sebelumnya golongan III/A sekarang menjadi golongan II/B.
2.
Kepala
Dinas Pendidikan bertanggung jawab kepada Wali Kota, sedangkan kepada Dinas
Pendidikan Provinsi hanya sebatas koordinasi.
3.
Kewenangan
Kepala Dinas lebih besar dalam upaya memajukan pendidikan, karena berwenang
mengurus kuantitas dan kualitas tenaga pengajar, sarana dan prasarana
pendidikan.
4.
Sebelumnya,
Kepala Kantor ditunjuk oleh Kepala Kantor Wilayah. Namun, dengan perubahan
Kantor menjadi Dinas maka Kepala Dinas ditentukan oleh Kepala Daerah atau Wali
Kota.
C.
Pelaksanaan Sistem Pendidikan Nasional
Sistem Pendidikan Nasional yang bersifat Desentralistik merupakan salah satu
bentuk upaya memperbaiki pendidikan di Indonesia. Hal ini disebabkan karena
adanya asumsi bahwa setiap daerah lebih mengetahui kondisi pendidikan daerahnya
masing-masing. Daerah juga dianggap lebih mengetahui upaya yang paling tepat
guna memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan di daerahnya.
Permasalahan muncul ketika sistem pendidikan nasional mengatur sistem
pelaksanaan ujian akhir nasional yang bersifat sentralistik. Standar kurikulum,
materi pelajaran, bahan ujian dan syarat lulus ditentukan oleh Pemerintah
Pusat. Pemerintah Daerah hanya dituntut mengoptimalkan semua sumber daya yang
tersedia di daerahnya guna mencapai setiap standar yang telah ditetapkan oleh
Pemerintah Pusat. Bergulirnya sistem otonomi daerah memberikan wewenang kepada
Dinas Pendidikan Daerah untuk melaksanakan setiap upaya-upaya peningkatan
kualitas pendidikan.
Sistem Pendidikan Nasional mempengaruhi kualitas pendidikan daerah.
Penyebabnya anatara lain kondisi sumber daya di daerah yang masih belum
kondusif. Jumlah guru di daerah masih belum proporsional dibandingkan jumlah
guru di kota-kota besar. Perbandingan guru dengan siswa di Kota Solok dapat
dilihat pada tabel berikut;
Tabel I
Jumlah Sekolah, Ruang Kelas, Murid dan Guru SLTA/ SMK
Negeri
pada
Tahun 2008
No
|
Kecamatan
|
Sekolah
|
Kelas
|
Murid
|
Guru
|
|
|
|
|
|
|
1
|
Lubuk Sikarah
|
4
|
81
|
3057
|
286
|
2
|
Tanjung Harapan
|
2
|
39
|
1205
|
132
|
Total
|
6
|
120
|
4262
|
418
|
Sumber: Arsip Dinas Pendidikan Daerah Kota Solok Sumatera
Barat
Dari data tersebut dapat diketahui,
bahwa rasio guru dengan siswa masih belum seimbang. Hal ini menyebabkan seorang
guru terkadang harus mengampu 2 atau 3 mata pelajaran, bahkan terkadang harus
mengampu mata pelajaran diluar spesifikasi ilmunya. Kondisi ini menjadi awal
dari munculnya ketidakprofesionalan guru dalam mengampu mata pelajaran yang
ditugaskan padanya.
Kekurangan tenaga guru yang
menyebabkan munculnya kondisi yang tidak profesional juga diperburuk oleh
kekurangan sarana dan prasarana yang masih belum tersedia dengan baik.
Ketersediaan laboratorium yang lengkap dengan alat-alat praktik pendukung,
perpustakaan dengan koleksi buku yang lengkap, serta keberadaan lapangan
olahraga hanya dimiliki oleh sekolah-sekolah unggulan saja. Sekolah-sekolah
lainnya masih belum memiliki laboratorium, jikalaupun ada masih dengan alat
prktik yang terbatas. Koleksi buku-buku di perpustakaan pada sekolah yang tidak
unggulan maish sangat kurang. Kenyataan ini menyebabkan munculnya kesulitan
yang dihadapi oleh para siswa di dalam mengikuti perkembangan materi-materi
pada masing-masing mata pelajaran.
D. Peran
Dinas Pendidikan Daerah
Keberadaan dinas pendidikan daerah
menjadi salah satu penentu dalam keberhasilan peningkatan kualitas pendidikan
di daerah kota Solok. Katerbatasan
sumber daya yang dimiliki Kota Solok menjadi tanggung jawab utama dinas
pendidikan daerah untuk memaksimalkannya.
Berbagai upaya dilakukan oleh dinas pendidikan daerah Kota Solok, diantaranya menyediakan penlatihan berkala
bagi tenaga pendidik. Selain itu juga ditetapkaknnya kurikulum tambahan
pengembangan kemampuan diri pada setiap sekolah-sekolah. Kurikulum ini
bertujuan untuk mengembangkan ketrampilan siswa, sehingga setiap lulusan tidak
hanya memiliki kecakapan dibidang akademik, tetapi juga ketrampilan dalam
berkarya dan bekerja.
Pembenahan tugas dinas pendidikan daerah tentunya juga diawali dengan
perbaikan di dalam tubuh dinas pendidikan itu sendiri. Dinas pendidikan daerah
tidak hanya memperhatikan jumlah staffnya, akan tetapi juga meningkatkan
kualitas para staffnya. Hal ini disebabkan karena staff dinas pendidikan daerah
akan menyusun dan menetapkan upaya-upaya yang akan dilakukan untuk meningkatkan
kualitas pendidikan daerah. Staff yang
berkualitas dan paham dengan permasalahan pendidikan daerah yang dihadapainya
tentunya akan mampu menemukan dan memilih upaya penyelesaian permasalahan
pendidikan yang dihadapi.
BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
A.
Kesimpulan
Sistem Pendidikan Nasional Indonesia yang bersifat sentralisitik bertujuan
untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. System Pendidikan yang
sentralistik maksudnya dalah system pendidikan yang pada pelaksanaannya
diserahkan kepada masing-amsing daerah dengan mengoptimalkan semua sumber daya
yang tersedia di masing-masing daerah. Tanggung jawab pelaksanaan di daerah
diserahkan kepada dinas pendidikan daerah untuk upaya pengoptimalan semua
sumber daya yang tersedia.
Permasalahan yang ditemukan di daerah dalam rangka pelaksanaan system
pendidikan di daerah diantaranya keterbatasan jumlah guru yang professional,
keterbatasan sarana dan prasarana serta belum siapnya para siswa dalam menerima
system pendidikan yang desentralisasi.
System pendidikan nasional yang
bersifat desentralisasi dan didukung dengann adanya system otonomi daerah
memberikan tanggung jawab yang besar kepada dinas pendidikan daerah dalam
pelaksanaan system pendidikan tersebut. Adanya tanggung jawab ini membuat peran
dinas pendidikan semakin besar dalam meningkatkan dan memperbaiki kualitas
pendidikan di daerah.
Upaya yang dilakukan oleh Dinas
Pendidikan Daerah diantaranya mengadakan pelatihan untuk tenaga pendidik yang
bertujuan untuk meningkatkan kemampuan tenaga pendidik. Upaya lainnya adalah
dengan membuat kurikulum mandiri untuk mengadakan materi dan pelatihan
pengembangan kemampuan diri. Sasaran dari kurikulum ini adalah para siswa, yang
bertujuan untuk menumbuhkan semangat dan kemampuan siswa dalam pengembangan
kemampuan nya dalam meningkatkan ketrampilan dan juga keahlian dalam suatu
bidang tertentu.
B.
Saran
Melihat
kenyataan di lapangan, maka ada beberapa hal yang bisa menjadi masukan dalam
upaya peningkatan kualitas pendidikan khususnya di daerah Kota Solok Sumatera
Barat, yaitu:
1.
Mengadakan
pengarahan dan pengenalan kepada masyarakat dan para siswa mengenai system
pendidikan nasional yang baru.
2.
Mengadakan
pelatihan ketrampilan kepada para siswa, sehingga memiliki ketrampilan untuk
bekerja sebagai bekal awal dalam menghadapi persaingan setelah menyelesaiakan
pendidikan formal.
DAFTAR PUSTAKA
Reksohadiprodjo, Said. Masalah
Pendidikan Nasional, beberapa sumbangan pikiran.Jakarta: PT. Midas Surya
Grafindo. 1989.
Kartono, kartini. Tinjauan
Holistik mengenai Tujuan Pendidikan nasional. Jakarta: PT Anem Kosong Anem.
1997.
Amirin, Tatang. M. Pokok-pokok
Teori Sistem. Jakarta: PT. Raja Grafindo. 2001.
Gibson, James L dkk.
Organisasi dan Manajemen; Perilaku, Struktur, Proses. Jakarta: Erlangga.
1994.
Winardi. Pengantar tentang
Teori Sistem dan Analisis Sistem. Bandung: CV. Mandar Maju. 1999.
Nawawi, H. Hadari. Manajemen
Strategi Organisasi Non Profit Bidang Peneribtahan dengan Ilustrasi di Bidang
Pendidikan. Yogyakarta: Gajdah Mada University Perss. 2003.
Regulasi
Undang-Undang Dasar 1945
Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan
No comments:
Post a Comment