Seandainya Kaum Buruh di Indonesia Ini Bersatu


 1 May setiap tahun dirayakan sebagai hari buruh, yang dikenal juga sebagai May Day. Hari buruh ini adalah sebuah hari libur tahunan yang berawal dari usaha gerakan serikat buruh untuk merayakan keberhasilan ekonomi dan sosial para buruh. Ironisnya para buruh yang semestinya bergembira ria pada hari itu, tapi malah mereka biasanya memperingatinya dengan berdemo di tengah teriknya matahari berteriak-teriak menuntut upah yang menurut mereka yang mereka terima jauh dari kehidupan yang layak.


 Dan kita menyaksikan di televidsi ribuan bahkan ratusan ribu kaum buruh berdemo menuntut upah yang layak. Dan memang  satu hal yang selalu menjadi masalah dari tahun ketahun  adalah kondisi para pekerja atau buruh di Indonesia. Kondisi mereka sulit, dengan upah yang rendah, jam kerja yang panjang, dan perlindungan yang minim.



Sejauh yang kita lihat kegiatan demo yang mereka lakukan tidak  efektif membuat tuntutan mereka menjadi perhatian baik anggota DPR maupun pemerintah. Nampaknya pemerintah apalagi  DPR tidak peduli  dengan masalah pekerja tersebut. Ya, yang namanya DPR kita sama-sama tahu mereka asyik dengan diri mereka sendiri menikmati fasilitas yang aduhai menurut ukuran rakyat biasa yang diberikan pemerintah. Dan buruh memang seolah-olah tidak ada keterwakilan baik di DPR maupun pemerintah, sehingga apapun kebijakan tidak berpihak pada mereka.


Kenapa seperti tidak ada keterwakilan buruh di DPR dan pemerintah. Di DPR memang tidak ada partai buruh yang masuk perlemen. Bebebrapa kali ada partai buruh ikut pemilu tapi suara mereka tidak bisa membuat wakil mereka duduk di Senayan. Apakah karena jumlah mereka yang minoritas di Indonesia tidak juga.



Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia pada Februari 2021, jumlah pekerja/buruh di Indonesia sebanyak 107,28 juta orang. Angka ini termasuk pekerja formal dan informal, yang terdiri dari buruh pabrik, buruh tani, buruh bangunan, buruh tambang, pekerja perdagangan, dan lain-lain. Namun, perlu diingat bahwa angka ini hanyalah perkiraan dan bisa berubah seiring waktu karena fluktuasi ekonomi dan perubahan dalam definisi pekerja/buruh yang digunakan.




107,28 juta jumlah buruh dan kalau masuk anak istri mereka bisa jadi 110 juta. Coba kita bandingkan dengan jumlah orang Indonesia yang berhak memilih dalam pemilu. Menurut data KPU (Komisi Pemilihan Umum) Indonesia pada Pemilu 2019, jumlah orang Indonesia yang berhak memilih dalam pemilihan umum adalah sebanyak 192.828.520 orang. Jumlah ini terdiri dari warga negara Indonesia yang sudah berusia 17 tahun ke atas pada saat pemilihan dan memiliki hak pilih berdasarkan undang-undang yang berlaku. Namun, angka ini dapat berubah pada setiap pemilihan umum karena perubahan jumlah penduduk dan syarat pemilih yang diatur oleh undang-undang.



Kita genabkan saja jumlah orang ikut pemilu 193 juta. Dan kalau buruh bersatu sudah pasti mereka menang telak dalam pemilu, 110 dari dari 193 berarti yang tidak buruh hanya 83 juta. Itupun mereka terdiri dari beberapa partai. Di belahan dunia ini ada beberapa pemerintahan yang dikuasai oleh buruh yaitu :




1.      Britania Raya: Partai Buruh (Labour Party) memenangkan pemilihan umum pada tahun 1945 dan membentuk pemerintahan pertama mereka. Sejak itu, Partai Buruh telah menjadi pemerintah di beberapa periode, termasuk masa jabatan perdana menteri Tony Blair dari tahun 1997 hingga 2007.

2.      Norwegia: Partai Buruh Norwegia (Arbeiderpartiet) telah memimpin pemerintahan di Norwegia dalam sebagian besar sejarah modern negara tersebut. Mereka memenangkan pemilihan umum pada tahun 2021 dan kini membentuk pemerintahan koalisi.

3.      Swedia: Partai Buruh Swedia (Sveriges socialdemokratiska arbetareparti) memenangkan pemilihan umum pada tahun 2014 dan membentuk pemerintahan pada tahun 2019.

4.      Finlandia: Partai Buruh Finlandia (Suomen Sosialidemokraattinen Puolue) saat ini memimpin pemerintahan dalam koalisi dengan partai-partai lain.

5.      Islandia: Partai Buruh Islandia (Alþýðuflokkurinn) telah memimpin pemerintahan dalam beberapa periode, terakhir pada tahun 2017 hingga 2021.




Selain itu, beberapa negara lainnya di masa lalu pernah memiliki pemerintahan yang berasal dari partai buruh, seperti Prancis, Italia, Australia, dan Selandia Baru. Jadi tidak aneh kalau kaum buruh menjadi pemerintah di sebuah negara




Kesimpulannya kalau kaum buruh bersatu mereka tidak perlu lagi berpanas-panas berdemo menghadapi pentungan petugas dalam menuntut upah yang layak. Menuntut keadilan karena di PHK secara sewenang-wenang. Karena yang duduk di Istana Negara itu mereka, yang menjadi mentri juga mereka, yang membuat aturan dan kebijakan mereka, namun itulah nasib golongan yang tidak bersatu, suara mereka menjadi rebutan partai-partai yang tidak pernah terbukti memperjuangkan nasib mereka. Sampai kapan, sampai ada yang menyadarkan mereka atau kah begitulah nasib mereka di Republik Indonesia ini selamanya


Catatan : Gambar diambil dari google

 

 

No comments:

Post a Comment