Hari-hari terakhir minggu ini topik
diskusi yang paling hangat adalah masalah kepala daerah, apakah dipilih lansung
seperti sekarang ini atau kembali kezaman sebelum reformasi, yaitu dipilih oleh
anggota DPR di daerah.
Pada note kali ini saya meresume
diskusi group Pekanbaru Metropolitan di face book tanggal 12 September 2014.
Meskipun diskusinya panjang dan bertele-tele karena ada beberapa peserta yang
tidak nyambung dan ada pula yang sempat memaki dengan mengatakan bodoh dan
sebagainya, namun intinya ada yang setuju Kepala Daerah dipilih oleh DPR dan
ada pula yang tidak setuju, mereka lebih suka Kepala Daerah dipilih lansung
sperti sekarang.
Mereka yang tidak setuju Kepala
Daerah (KD) dipilih oleh DPR dan bukan pemililan lansung mengajukan argumen sebagai berikut :
Yang membedakan zaman orba dengan
reformasi adalah partisipasi masyarakat dalam memilih kepala daerah, Zaman Orde
baru kepala daerah di pilih oleh DPR, rakyat seakan-akan membeli kucing dalam
karung mereka tidak tahu siapa yang akan memimpin. Dan sekarang zaman reformasi
kepala daerah ditentukan sendiri oleh rakyat, kalau seandainya adanya
penyogokan oleh calon kepala daerah maka yang disogok rakyat, tidak segelintir
orang. Lebih jauh lagi, dengan pemilihan lansung mata rakyat terbuka untuk
mempelajari tape of the record calon pemimpin. Jika KD dipilih DPR peluang KKN
dan sogok-menyogok terbuka lebar lebar. Dan yang menikmatinya hanya segelintir orang saja yaitu anggota DPR, rakyat hanya
gigit jari. Dengan demikian kalau tidak pemilihan lansung berarti reformasi
selama ini sudah gagal total, kita kembali lagi ke Zaman Orba.
Mereka yang setuju anggota DPR yang
memilih KD mengatakan bahwa Indonesia menganut demokrasi pancasila, dalam
demokrasi Pancasila pada sila ke-empat adalah “Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikma kebijaksanaan dalam permusyawaratan Perwakilan” disini di tekankan perwakilan, perwakilan rakyat itu
adalah anggota DPR. Lagi pula pemilihan lansung selama ini cendrung memecah
belah rakyat. Setelah Pilkada sering diikuti
oleh kerusuhan antara pendukung yang kalah dan menang dan kadangkala
memakan korban jiwa. Demikian juga kalau KD dipilih oleh anggota DPR pengawasan
relatif lebih mudah, karena yang yang diawasi lebih sedikit dan KPK sudah memasang
jerat yang rapat bagi yang mencoba untuk bermain-main. Dan yang paling
menguntungkan, sistem perwakilan ini akan menghemat belanja negara sebanyak 50
trilliun. Suatu jumlah yang tidak sedikit.
Demikianlah resume dari diskusi group
Pekanbaru Metropolitan. Saya sengaja tidak memasukkan pendapat saya, silakan
pembaca saja yang memikirkan keuntungan dan kerugian kedua sistem itu bagi
kebaikan masyarakat.
No comments:
Post a Comment