SEKULERISME?

Berita minggu ini yang banyak dapat komentar adalah tentang mentri dalam negeri yang akan merevisi blanko KTP, dimana kolom agama akan dihapus atau dikosongkan dengan alasan mengantisipasi mereka yang agamanya lain dari  yang sudah ada atau kepercayaan lain yang ada di Indonesia ini. Namun banyak pula yang mencurigai langkah mentri dalam negeri ini merupakan agenda tersembunyi untuk menerapkan paham sekularisme di Indonesia.
Sekularisme merupakan sebuah ideology yang pada mulanya berkembang di dunia Barat dan menyebar hampir ke seluruh penjuru Dunia tak terkecuali dunia islam. Paham ini mempunyai tujuan yaitu memisahkan antara hak Tuhan dengan hak Manusia atau memisahkan antara urusan Manusia dengan urusan Tuhan.
Pada paham sekuler Sistem politik, pemerintahan  dan kemasyarakatan serta pendidikan  tidak boleh dicampuri oleh agama. Manusia tidak boleh meletakkan doktrin atau kitab-kitab agama sebagai pegangan karena ia akan membutakan kehidupan manusia. Manusia mestilah berpegang kepada kajian sains, eksperimen sehingga menemukan hal-hal yang baru. Nilai baik dan buruk ditentukan oleh akal manusia bukannya teks agama. Bagi mereka nilai baik dan buruk adalah relatif  dan agama menyempitkan konsep nilai baik dan buruk.
Sekulerism adalah sebuah konsep yang memisahkan antara negara dan agama . Yaitu, bahwa negara merupakan lembaga yang mengurusi tatatanan hidup yang bersifat duniawi dan tidak ada hubungannya dengan yang berbau akhirat, sedangkan agama adalah lembaga yang hanya mengatur hubungan manusia dengan hal-hal yang bersifat metafisis dan bersifat spiritual, seperti hubungan manusia dengan tuhan.
Sejarah munculnya sekularisme sebenarnya merupakan bentuk kekecewaan  masyarakat Eropa kepada agama kristen saat itu abad 15 an. Di mana kristen beberapa abad lamanya menenggelamkan dunia barat ke dalam periode yang kita kenal sebagai the dark age.
Pada saat Eropa mengalami the dark age, kristen yang sudah melembaga  saat itu menguasai semua ranah kehidupan masyarakat Eropa. Politik, ekonomi, pendidikan dan semuanya tanpa terkecuali yang dikenal denga istilah ecclesiastical jurisdiction (hukum Gereja). Semua hal yang berasal dari luar kitab suci Injil dianggap salah.
Negara yang berpenduduk mayoritas islam  yang pertama mengumumkan menganut sekulerisme adalah Turki dibawah pimpinan  Kamal Artaturk pada abad ke-20. Bagaimana dengan Indonesia?
Negara indonesia berlandaskan pancasila. Sila pertama adalah “Ketuhanan yang maha esa”  Sila pertama ini saja sudah menunjukkan bahwa agama adalah landasan negara kita. Berarti  Indonesia tidak negara sekuler. Namun apakah Indonesia mengakui semua agama? Ketuhanan yang maha esa menunjukkan bahwa agama yang diakui adalah yang monotheisme saja, tidak agama yang polytheisme.

Pak Cahyo Kumolo sebagai kader PDIP seharusnya menyadari bahwa PDIP  adalah  warisan Bung Karno. Bung Karno adalah berpaham nasionalisme bukan sekularisme. Bung Karno adalah penggali pancasila. Jadi hendaknya sang mentri jangan membawa paham-paham  yang bertentangan dengan Pancasila

No comments:

Post a Comment