Berita minggu ini yang banyak dapat komentar adalah tentang mentri
dalam negeri yang akan merevisi blanko KTP, dimana kolom agama akan dihapus atau
dikosongkan dengan alasan mengantisipasi mereka yang agamanya lain dari yang sudah ada atau kepercayaan lain yang ada
di Indonesia ini. Namun banyak pula yang mencurigai langkah mentri dalam negeri
ini merupakan agenda tersembunyi untuk menerapkan paham sekularisme di
Indonesia.
Sekularisme merupakan sebuah
ideology yang pada mulanya berkembang di dunia Barat dan menyebar hampir ke
seluruh penjuru Dunia tak terkecuali dunia islam. Paham ini mempunyai tujuan
yaitu memisahkan antara hak Tuhan dengan hak Manusia atau memisahkan antara
urusan Manusia dengan urusan Tuhan.
Pada paham sekuler Sistem politik, pemerintahan dan kemasyarakatan serta pendidikan tidak boleh dicampuri oleh agama. Manusia tidak boleh meletakkan doktrin atau kitab-kitab agama
sebagai pegangan karena ia akan membutakan kehidupan manusia. Manusia mestilah
berpegang kepada kajian sains, eksperimen sehingga menemukan hal-hal yang baru.
Nilai baik dan buruk
ditentukan oleh akal manusia bukannya teks agama. Bagi mereka nilai baik dan
buruk adalah relatif dan agama menyempitkan konsep nilai baik dan buruk.
Sekulerism adalah
sebuah konsep yang memisahkan antara negara dan agama . Yaitu, bahwa negara
merupakan lembaga yang mengurusi tatatanan hidup yang bersifat duniawi dan
tidak ada hubungannya dengan yang berbau akhirat, sedangkan agama adalah
lembaga yang hanya mengatur hubungan manusia dengan hal-hal yang bersifat
metafisis dan bersifat spiritual, seperti hubungan manusia dengan tuhan.
Sejarah munculnya sekularisme
sebenarnya merupakan bentuk kekecewaan masyarakat Eropa kepada agama kristen saat itu
abad 15 an. Di mana kristen beberapa abad lamanya menenggelamkan dunia barat ke
dalam periode yang kita kenal sebagai the dark age.
Pada saat Eropa mengalami the dark age, kristen yang sudah melembaga saat itu menguasai semua ranah kehidupan
masyarakat Eropa. Politik, ekonomi, pendidikan dan semuanya tanpa terkecuali
yang dikenal denga istilah ecclesiastical jurisdiction (hukum Gereja). Semua hal yang berasal dari luar kitab suci Injil
dianggap salah.
Negara yang berpenduduk
mayoritas islam yang pertama mengumumkan
menganut sekulerisme adalah Turki dibawah pimpinan Kamal Artaturk pada abad ke-20. Bagaimana
dengan Indonesia?
Negara indonesia berlandaskan
pancasila. Sila pertama adalah “Ketuhanan
yang maha esa” Sila pertama ini saja
sudah menunjukkan bahwa agama adalah landasan negara kita. Berarti Indonesia tidak negara sekuler. Namun apakah
Indonesia mengakui semua agama? Ketuhanan yang maha esa menunjukkan bahwa agama
yang diakui adalah yang monotheisme saja, tidak agama yang polytheisme.
Pak Cahyo Kumolo sebagai kader
PDIP seharusnya menyadari bahwa PDIP
adalah warisan Bung Karno. Bung
Karno adalah berpaham nasionalisme bukan sekularisme. Bung Karno adalah
penggali pancasila. Jadi hendaknya sang mentri jangan membawa paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila
No comments:
Post a Comment