Laporan
Penelitian dari Bill G. Wullur, S.Pd MAED dan Mareike S. D. Lotulung, S.Pd M.Pd
pada bulan Jan – Mei 2011 pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan,
Universitas
Klabat—Airmadidi, Manado
ABSTRAK
Penelitian
ini bertujuan untuk menganalisis (1) Pengaruh dari kompetensi pedagogik dan
kompetensi professional terhadap kinerja guru, dan (2) hubungan antara
kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional secara bersama sama dengan
kinerja guru. Rumusan masalah yang
diteliti adalah sebagai berikut:
1. Apakah ada pengaruh signifikan dari
kompetensi pedagogik terhadap kinerja guru?
2. Apakah ada pengaruh signifikan dari
kompetensi professional terhadap kinerja guru?
3. Apakah ada hubungan dari kompetensi
pedagogik dan kompetensi professional secara bersama-sama dengan kinerja guru?
Metode
penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan metode uji
pengaruh. Jumlah sampel adalah 120 guru
pada 16 SMP swasta yang dipilih acak mewakili populasi yaitu 54 SMP swasta yang
ada di Kabupaten Minahasa Utara. Teknik
penarikan sampel menggunakan cluster sampling method. Untuk mengumpulkan data dalam penelitian
ini digunakan instrumen kuesioner yang diisi oleh guru. Data-data yang terkumpul pada ketiga variabel
yang diteliti, dianalisis dengan menggunakan teknik analisis regresi sederhana dan
korelasi ganda.
Kesimpulan
penelitian ini adalah (1) terdapat pengaruh yang signifikan, kuat dan positif
dari kompetensi pedagogik terhadap kinerja guru, dan (2) terdapat pengaruh yang
signifikan, cukup kuat dan positif dari kompetensi profesional terhadap kinerja
guru, dan (3) terdapat korelasi yang kuat antara kompetensi pedagogik dan
kompensi professional terhadap kinerja guru.
Berdasarkan
hasil penelitian, saran-saran di bawah ini diberikan: 1) Perlu dipertahankan
dan ditingkatkan kompetensi pedagogik, kompetensi profesional dan kinerja guru melalui
pelatihan-pelatihan. Kompetensi
pedagogik ditingkatkan melalui kurikulum LPTK yang lebih berorientasi praktek,
dan kompetensi professional melalui keterlibatan guru dalam keilmuan, forum
ilmiah, penelitian, dan afiliasi profesi, serta pelatihan penggunaan media dan
TIK dan keahlian dalam bidang ilmunya, 2) untuk meningkatkan kompetensi profesional
perlu diadakan pelatihan khusus dalam menggunakan fasilitas internet dalam
belajar mengajar, dan pemberian fasilitas tambahan, Perlu juga dijadikan
prasyarat bagi seorang guru untuk menguasai penggunaan media dalam kelas dan
menguasai penggunaan teknologi pendidikan, dan 3) untuk meningkatkan kinerja
guru perlu diperketat pengawasan terhadap ketidak-hadiran dan absensi guru.
Kata
kunci: kompetensi pedagogik, kompetensi professional, kinerja guru, kompetensi
guru.
ABSTRACT
Research Report
by Bill G. Wullur, S.Pd MAED and Mareike S. D. Lotulung, S.Pd M.Pd conducted in
Jan – May 2011, in the Faculty of Education,
Universitas
Klabat—Airmadidi, Manado
The
purpose of this research is to analyze (1) the influence of the pedagogic
competence and of the professional competence toward the performance of
teachers, (2) the relationship of pedagogic competence and professional
competence in combination, to the performance of teachers. Specifically, the
statements of the problem seek to inquire:
1. Is there any significant effect of
pedagogic competence toward teacher’s performance?
2. Is there any significant effect of professional
competence toward teacher’s performance?
3. Is there any relationship of
pedagogic competence and professional competence in combination, to the
performance of teachers?
The
research design used a quantitative approach with influence-testing method. A sample of 120 teachers from 16 private junior
high schools, randomly selected to represent all teachers from 54 private high
schools in the North Minahasa Regency. A
cluster sampling method is used. The
instrument for gathering data is a questionnaire distributed to teachers. Data collected from the questionnaire is
examined and analyzed using a simple regression and multiple correlation
technique.
The
findings of this research is (1) there is a significant, strong and positive
influence of the pedagogic competence toward the performance of teachers (2)
there is a significant, adequately strong and positive influence of the
professional competence toward the performance of teachers, and (3) there is a significant,
strong and positive relationship of the pedagogic competence and professional
competence with the performance of private high school teachers. .
Based
on the findings, these recommendations are drawn: 1) the high level of
pedagogic competence, professional competence and performance of teachers need
to be maintained by trainings. Pedagogic
competence is increased by practical-oriented curriculum of teachers’
education, professional competence is increased by teachers’ involvement in knowledge
building, scientific forum, research, and professional affiliation, and by
media utilization and ICT, and by subject matter expertise. 2)
The low point in professional competence of teachers, which are: “using
internet in teaching” need to be upgraded by conducting special training and by
upgrading the internet facility. A media and technology utilization skills in
classroom instructions should be required for teachers’ certification, and 5)
the low points in performance which is teacher’s tardiness and absence should
be reduced by closed supervision.
Keywords: Pedagogic competence, professional
competence, teacher performance, teacher competency.
PENDAHULUAN
Kompetensi Guru
dan Kinerja Guru adalah dua hal yang sekarang ini sementara digalakkan
peningkatannya oleh pemerintah melalui program sertifikasi guru. Harapan pemerintah supaya perbaikan mutu
pendidikan Indonesia dapat dicapai melalui peningkatan profesionalisme guru di
Indonesia. Pemerintah semakin memperlihatkan perhatian kepada dunia pendidikan,
ditandai dengan ditetapkannya anggaran pendidikan dalam UUD 1945 (amandemen)
maupun dalam UU Sisdiknas No 20 2003.
Tetapi masih disayangkan mutu pendidikan di Indonesia sampai sekarang
ini belum dapat bersaing dalam dunia Internasional, jauh dari yang diharapkan.
Adalah tujuan
pemerintah sekarang ini untuk menjamin ketersediaan pendidik-pendidik kompeten
dan profesional, melalui UU Guru dan Dosen (UU RI No. 14 Tahun 2005) yang
menyatakan bahwa “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta
didik.” Selanjutnya pada pasal 8
dinyatakan bahwa, “Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi,
sertifikasi pendidikan, sehat jasmani rohani, serta memiliki kemampuan untuk
mewujudkan tujuan pendidikan nasional.”
Berdasarkan
observasi mengenai guru-guru SMP masih banyak keluhan yang timbul pada pelaksanaan
pembelajaran. Orang tua mengeluhkan
masalah ujian dan tugas yang hanya berorientasi banyak pada penghapalan, siswa
mengeluhkan soal strategi belajar, dan penilaian yang berbeda-beda antara guru
satu dengan guru yang lainnya. Belum
lagi soal absensi dan keterlambatan guru dalam kelas, yang menjadi keprihatinan
orang tua dan siswa. Sementara beberapa
sekolah swasta terkenal memiliki prosedur pembelajaran yang sangat teratur,
yang lainnya banyak yang membiarkan guru-guru memiliki kebijakan sendiri-sendiri
dalam aturan belajar. Hal ini
mencerminkan kinerja guru yang kurang, dan tidak sebanding dengan peningkatan
kesejahteraan guru melalui program sertifikasi guru.
Keprihatinan
serupa juga diungkap oleh Mahmuddin (2008b) yang mengatakan “rendahnya kualitas
pendidikan di Indonesia merupakan cerminan rendahnya kualitas sistem pendidikan
nasional. Rendahnya kualitas dan kompetensi guru secara umum, semakin membuat
laju perkembangan pendidikan belum maksimal. Guru kita dianggap belum memiliki
profesionalitas yang baik untuk kemajuan pendidikan secara global.”
Yang menjadi
permasalahan utama pada pendidikan kita adalah rendahnya kinerja guru. Noor (2008:202) menyimpulkan bahwa “kinerja
guru-guru kita sangat rendah dalam pengelolaan pembelajaran, dan kurang
profesional dalam menjalankan profesinya sebagai tenaga kependidikan.” Hal ini dapat diidentifikasikan dengan belum
terpenuhinya kualifikasi akademik minimal, rendahnya kemampuan dasar guru, kurangnya
kompetensi pengembangan pelajaran dan kurikulum, serta rendahnya kinerja dalam
aktifitas belajar mengajar.
Kinerja guru
yang rendah tentunya dapat menimbulkan pengaruh terhadap pembelajaran siswa, yang
menjadi tujuan pendidikan nasional.
Sementara fokus pemerintah banyak diberikan kepada guru, tercipta suatu
gap ilmu untuk menjawab bagaimana pengaruh dari kompetensi pedagogik dan
kompetensi profesional terhadap kinerja guru. Hal-hal ini menjadi dasar
pemikiran yang menjadi latar belakang timbulnya penelitian ini. Pengetahuan akan sejauh mana pengaruh yang
terjalin akan memberikan masukan untuk membantu masalah peningkatan kwalitas
pendidikan di Indonesia.
Kinerja guru
sangat besar dipengaruhi oleh kompetensi guru, dan dua jenis kompetensi utama
yang membedakan seorang guru dari profesi lainnya adalah kompetensi pedagogik
dan kompetensi profesional. Sementara
seorang dokter mungkin saja memiliki pengetahuan yang lebih mendalam dalam
bidang ilmunya, belum tentu ia memiliki kemampuan untuk mentranfer ilmu atau
mengelola kelas. Sementara itu, kompetensi
professional menjadi kompetensi yang wajib dimiliki guru untuk meningkatkan
dirinya dan diakui sebagai suatu profesi yang layak dihormati.
Penelitian
ini bertujuan untuk memperoleh hasil analisis dan interpretasi tentang:
1.
Pengaruh dari kompetensi
pedagogik terhadap kinerja guru,
2.
Pengaruh dari kompetensi
profesional terhadap kinerja guru,
3.
Hubungan antara
kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional secara bersama sama dengan
kinerja guru SMP swasta di Kabupaten Minahasa Utara.
KAJIAN PUSTAKA
Kinerja Guru
Menurut
Fattah (2003:19), “prestasi kerja atau penampilan kerja (performance) diartikan
sebagai ungkapan kemampuan yang didasari oleh pengetahuan, sikap dan
keterampilan, dan motivasi dalam menghasilkan sesuatu.“ August W. Smith (sebagaimana
dikutip oleh Sedarmayanti, 2001:50) menyatakan kinerja adalah “.....Output
drive from processes, human or otherwise, jadi kinerja merupakan hasil atau
keluaran dari suatu proses.” Sedangkan menurut Mathis (2002:78), mengungkapkan
bahwa “kinerja pada dasarnya adalah apa yang dilakukan atau tidak dilakukan
karyawan.“ Selain itu Mitchell (dikutip dari Direktorat Tenaga Kependidikan,
2008:23), menyatakan bahwa “kinerja meliputi beberapa aspek, yaitu quality
of work, promptness, initiative, capability dan communication“
Berkenaan
dengan standar kinerja guru Sahertian dalam Direktorat Tenaga Kependidikan (2008:21)
berpendapat standar kinerja guru itu berhubungan dengan kualitas guru dalam
menjalankan tugasnya seperti: “(1) bekerja dengan siswa secara individual, (2)
persiapan dan perencanaan pembelajaran, (3) pendayagunaan media pembelajaran,
(4) melibatkan siswa dalam berbagai pengalaman belajar, dan (5) kepemimpinan
yang aktif dari guru.”
Penilaian
Kinerja guru yang menjadi acuan Direktorat Tenaga Kependidikan (2008:22) adalah
instrumen penilaian kompetensi guru yang dimodifikasi menjadi Alat Penilaian
Kemampuan Guru (APKG). Alat penilaian kemampuan guru, meliputi: (1) rencana
pembelajaran atau RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran), (2) prosedur
pembelajaran, dan (3) hubungan antar pribadi (interpersonal skill). Indikator penilaian terhadap kompetensi guru
dilakukan terhadap tiga kegiatan pembelajaran dikelas yaitu sebagai berikut:
Perencanaan
Kegiatan Pembelajaran –
tahap perencanaan dalam kegiatan pembelajaran adalah tahap yang berhubungan
dengan kemampuan guru menguasai bahan ajar sebagaimana tercermin dari cara
penyusunan program kegiatan pembelajaran yaitu mengembangkan silabus dan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
Pelaksanaan
Kegiatan Pembelajaran—kegiatan
ini adalah inti penyelenggaraan pendidikan yang ditandai oleh adanya kegiatan
pengelolaan kelas, penggunaan media dan sumber belajar, dan penggunaan metode
serta strategi pembelajaran. Semua tugas tersebut merupakan tugas dan tanggung
jawab guru yang secara optimal dalam pelaksanaanya menuntut kemampuan guru.
Kegiatan ini mencakup: Pengelolaan Kelas, Penggunaan Media dan Sumber Belajar,
dan penggunaan Metode Pembelajaran.
Evaluasi/Penilaian
Pembelajaran—Penilaian
hasil belajar adalah kegiatan atau cara yang ditujukan untuk mengetahui
tercapai atau tidaknya tujuan pembelajaran dan juga proses pembelajaran yang
telah dilakukan. Pada tahap ini seorang guru dituntut memiliki kemampuan dalam
menentukan pendekatan dan cara-cara evaluasi, penyusunan alat-alat evaluasi,
pengolahan, dan penggunaan hasil evaluasi.
Kompetensi Pedagogik Guru
Berdasarkan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007
tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Dijelaskan bahwa
Standar Kompetensi Guru dikembangkan secara utuh dari 4 kompetensi utama,
yaitu: (a) kompetensi pedagogik, (b) kepribadian, (c) sosial, dan (d)
profesional. Guru yang berkompetensi dinyatakan melalui sertifikat pendidik.
Kompetensi
pedagogik secara singkat dapat disebut sebagai “kemampuan pemahaman tentang
peserta didik secara mendalam dan penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik”.
Pemahaman tentang peserta didik meliputi pemahaman tentang psikologi
perkembangan anak. Sedangkan Pembelajaran yang mendidik meliputi kemampuan
merancang pembelajaran, mengimplementasikan pembelajaran, menilai proses dan
hasil pembelajaran, dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Menurut
Peraturan Pemerintah tentang Guru (PP No 16 tahun 2007), bahwa kompetensi
pedagogik Guru merupakan kemampuan Guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta
didik yang sekurang-kurangnya meliputi:
1.
Pemahaman
wawasan atau landasan kependidikan.
2.
Pemahaman
terhadap peserta didik
3.
pengembangan
kurikulum/silabus
4.
Perancangan
pembelajaran
5.
pelaksanaan
pembelajaran yang mendidik dan dialogis
6.
Pemanfaatan
teknologi pembelajaran.
7.
Evaluasi
hasil belajar
8.
Pengembangan
peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya
Kompetensi Profesional
Berdasarkan
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2007 tentang Guru, dinyatakan bahwas
salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh Guru adalah kompetensi profesional.
Kompetensi profesional yang dimaksud dalam hal ini merupakan kemampuan Guru
dalam penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam, yang dalam hal ini
termasuk penguasaan kemampuan akademik lainnya yang berperan sebagai pendukung
profesionalisme Guru. Kemampuan akademik tersebut antara lain, memiliki
kemampuan dalam menguasai ilmu, jenjang dan jenis pendidikan yang sesuai.
Seorang
guru perlu mengetahui dan menerapkan beberapa prinsip mengajar agar seorang
guru dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, yaitu sebagai berikut :
a.
Guru
harus dapat membangkitkan perhatian peserta didik pada materi mata pelajaran
yang diberikan serta dapat menggunakan berbagai media dan sumber belajar yang
bervariasi.
b.
Guru
harus dapat membangkitkan minat peserta didik untuk aktif dalam berpikir serta
mencari dan menemukan sendiri pengetahuan.
c.
Guru
harus dapat membuat urutan (sequence) dalam pemberian pelajaran dan
penyesuaiannya dengan usia dan tahapan tugas perkembangan peserta didik.
d.
Guru
perlu menghubungkan pelajaran yang akan diberikan dengan pengetahuan yang telah
dimiliki peserta didik (kegiatan apersepsi), agar peserta didik menjadi mudah
dalam memahami pelajarannya yang diterimanya. Sesuai dengan prinsip repitisi
dalam proses pembelajaran, diharapkan guru dapat menjelaskan unit pelajaran
secara berulang-ulang hingga tanggapan peserta didik menjadi jelas.
e.
Guru
wajib memperhatikan dan memikirkan korelasi atau hubungan antara mata pelajaran
dan/atau praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari.
f.
Guru
harus tetap menjaga konsentrasi belajar para peserta didik dengan cara
memberikan kesempatan berupa pengalaman secara langsung, mengamati/meneliti,
dan menyimpulkan pengetahuan yang didapatnya.
g.
Guru
harus mengembangkan sikap peserta didik dalam membina hubungan sosial, baik
dalam kelas maupun diluar kelas.
h.
Guru
harus menyelidiki dan mendalami perbedaan peserta secara individual agar dapat
melayani siswa sesuai dengan perbedaannya tersebut.
i.
Guru
juga dapat melaksanakan evaluasi yang efektif serta menggunakan hasilnya untuk
mengetahui prestasi dan kemajuan siswa serta menggunakan hasilnya untuk
mengetahui prestasi dan kemajuan siswa serta dapat melakukan perbaikan dan
pengembangan.
Landasan
konseptual dapat dijabarkan dalam pengaruh dari kompetensi pedagogik dan
kompetensi profesional guru sebagai variabel bebas terhadap kinerja guru sebagai
variabel terikat. Dari kerangka konseptual di atas, disusunlah paradigma yang
dipakai dalam penelitian ini, yang dijabarkan pada bagan 1 sebagai berikut :
Kompetensi Pedagogik
Guru
(X1)
|
Kinerja Guru
(Y)
|
Kompetensi
Profesional Guru
(X2)
|
Bagan 1 Paradigma Penelitian
Hipotesis
nol yang diambil dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.
Tidak ada pengaruh
signifikan dari kompetensi pedagogik terhadap kinerja guru
2.
Tidak ada pengaruh
signifikan dari kompetensi profesional terhadap kinerja guru
3.
Tidak ada
hubungan signifikan antara kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional
secara bersama sama, dengan kinerja guru.
METODE PENELITIAN
Penelitian
ini bertujuan untuk menguji hipotesis yang diajukan dengan menggambarkan dan
menganalisis keterkaitan variabel-variabel yang ada, yaitu pengaruh dari kompetensi
pedagogik terhadap kinerja guru, dan pengaruh dari kompetensi professional
terhadap kinerja guru, dan hubungan antara kompetensi pedagogik dan kompetensi
professional secara bersama-sama dengan kinerja guru. Oleh karena itu, penelitian ini menggunakan
metode deskriptif survey. Pengujian
hipotesis dalam penelitian ini dilakukan dengan metode uji pengaruh, dengan
teknik analisa data menggunakan teknik analisa regresi sederhana dan korelasi
ganda.
Populasi
dari penelitian ini adalah keseluruhan guru yang mengajar pada lima puluh empat
SMP Swasta di Kabupaten Minahasa Utara, tanpa memandang perbedaan status
pendidik, latar belakang pendidikan, ataupun bidang studi. Dari lima puluh empat sekolah yang menjadi
populasi, peneliti mengambil sampel atau wakil yang memiliki karakteristik populasi
sebanyak 16 sekolah, atau 30% dari populasi—prosentasi yang proporsional untuk
mewakili populasi.
Metode
pengambilan sampel adalah cluster sampling dimana enam belas sekolah
yang tersebar pada lima kecamatan di Kabupaten Minahasa Utara, yang dipilih secara
acak untuk mewakili populasi. Metode sampling
ini dikategorikan sebagai pengambilan sampling yang acak di mana tiap sekolah memiliki
kesempatan yang sama untuk menjadi responden penelitian. Dari keenam belas sekolah ini, uji validitas dan
reliabilitas instrumen dijalankan pada tiga sekolah dari tiga kecamatan yang
berbeda, sedangkan uji hipotesis dijalankan pada tiga belas sekolah lainnya.
Responden yang berpartisipasi dalam
penelitian ini selain datang dari berbagai sekolah, juga dari berbagai latar
belakang dengan penyebaran demografi yang merata, yaitu dalam: gelar terakhir,
jenis kelamin, umur, lama mengajar, mata pelajaran yang diajar, sekolah tempat
bekerja, pendidikan terakhir, jumlah pelatihan guru yang pernah diikuti, jumlah
prestasi dibidang pendidikan, dan status kepegawaian.
Instrumen
penelitian untuk mengumpulkan data pada penelitian ini adalah kuesioner yang
bersifat tertutup. Pertanyaan dalam kuesioner
ini menyangkut variabel yang akan diteliti dan dijabarkan dalam beberapa
indikator. Karena berkaitan dengan sikap
atau perilaku, maka pertanyaan yang diajukan dimodifikasi dan dikembangkan
dalam skala sikap Likert (lima tingkatan), dengan pertanyaan disusun
berdasarkan variabel yang akan diteliti.
Untuk
mencari tingkat kompetensi, peneliti menggunakan skala Likert’s yang dapat
diinterpretasikan berikut ini:
ST = Sangat tidak setuju = kompetensi sangat rendah (di bawah 1.55)
T = Tidak Setuju = kompetensi rendah (1.56 – 2.55)
N = Netral/Ragu-ragu = kompetensi sedang (2.56 - 3.55)
S = Setuju = kompetensi tinggi (3.56 - 4.55)
SS = Sangat Setuju = kompetensi sangat tinggi (di atas 4.55)
Sedangkan mencari
tingkat kinerja, peneliti menggunakan skala Likert’s dengan interpretasi yang berbeda:
SJ = Sangat jarang = Kwalitas kinerja yang sangat rendah (di bawah 1.55)
J = Jarang = Kwalitas kinerja yang rendah (1.56 – 2.55)
S = Sering = Kwalitas kinerja yang sedang/cukup (2.56 -
3.55)
SS = Sangat Sering = Kwalitas kinerja yang tinggi (3.56 - 4.55)
SL = Selalu = Kwalitas kinerja yang sangat
tinggi (di atas 4.55)
Untuk
mencari kesahihan instrumen peneliti melaksanakan dua jenis uji coba instrumen,
yang pertama adalah validasi isi instrumen (draft 1) oleh tim penilai ahli yang
beranggotakan tiga orang guru besar pada bidang manajemen pendidikan. Setelah
dilaksanakan validasi isi instrumen, dilakukan revisi sesuai anjuran tim
penilai ahli (draft 2). Draft 2 kemudian
diuji coba untuk mengetahui validitas dan reliabilitas instrument pada tiga
puluh responden pada tiga sekolah di tiga kecamatan di Kabupaten Minahasa
Utara.
Hasil
percobaan statistik terhadap uji validitas dan reliabilitas variabel Kompetensi
Pedagogik terlihat bahwa ada empat butir
pertanyaan (item) yang tidak berkorelasi positif dengan variabel masing-masing.
Uji reliabilitas menunjukkan bahwa semua
item reliabel dengan angka Cronbach’s Alpha = 0.913 atau lebih besar
dari 0.6. Setelah
melaksanakan uji validitas dan reliabilitas, maka diadakan revisi instrument
(draft 3). Sesudah revisi, draft 3
memiliki 96 pertanyaan, yang terbagi atas 23 berhubungan dengan kompetensi
pedagogik, 24 kompetensi professional, dan 49 kinerja guru. (17 kinerja
merencanakan pembelajaran, 17 kinerja melaksanakan pembelajaran, dan 14 kinerja
mengevaluasi pembelajarn, dan 1 kinerja umum)
HASIL PENELITIAN
Hasil perhitungan rata-rata (mean
score) dari total variabel yang dihitung per responden, Kompetensi
Pedagogik (X1) menunjukkan total mean score sebesar 103,0333
dengan varians sebesar 44,999, dan standar deviasi sebesar 6,7081. Sedangkan untuk variabel Kompetensi
Profesional (X2) menunjukkan total mean score sebesar 101,7778,
dengan varians sebesar 68,265, dan standar deviasi sebesar 8,2622. Dan untuk variabel Kinerja (Y) menunjukkan total
mean score sebesar 211,7778, dengan variance sebesar 579,546 dan standar
deviasi sebesar 24,0738. Secara rinci, output
SPSS 17 dapat dilihat dalam tabel 1 berikut ini:
Tabel 1 Output SPSS 17 : Statistik Deskriptif Variabel total
per responden
Pedagogik
|
Profesional
|
Kinerja
|
||
N
|
Valid
|
90
|
90
|
90
|
Missing
|
0
|
0
|
0
|
|
Mean
|
103.0333
|
101.7778
|
211.7778
|
|
Median
|
103.0000
|
102.0000
|
216.5000
|
|
Std.
Deviation
|
6.70812
|
8.26224
|
24.07375
|
|
Variance
|
44.999
|
68.265
|
579.546
|
|
Range
|
25.00
|
46.00
|
100.00
|
|
Minimum
|
90.00
|
74.00
|
145.00
|
|
Maximum
|
115.00
|
120.00
|
245.00
|
|
Sum
|
9273.00
|
9160.00
|
19060.00
|
|
Percentiles
|
25
|
99.0000
|
95.7500
|
205.5000
|
50
|
103.0000
|
102.0000
|
216.5000
|
|
75
|
107.0000
|
107.0000
|
226.2500
|
Data
skor variabel kompetensi pedagogik yang dihitung mean score per item,
diperoleh skor tertinggi adalah 4.71 dari skor tertinggi 5.00, dan skor
terendah 4.12 dari skor terendah ideal 1.00.
Selanjutnya, mean score sebesar 4,4796 pada skala 1 sampai 5 mengindikasikan
kompetensi pedagogik yang tinggi. Analisa
data menyatakan item yang memiliki nilai paling rendah adalah P8, yaitu
“menggunakan berbagai jenis media dan laboratory” dengan rata-rata 4.1222.
Variabel
kompetensi professional yang dihitung mean score per item, diperoleh
skor tertinggi adalah 4.62 dari skor tertinggi 5.00, dan skor terendah 3,77
dari skor terendah ideal 1.00.
Selanjutnya, mean score 4,2417 pada skala 1 sampai 5
mengindikasikan kompetensi pedagogik yang tinggi. Terdapat tiga item yang memiliki nilai
paling rendah, yaitu: 1) P25 “Memberikan pelajaran tanpa bergantung buku teks”
dengan nilai 3,7667. 2) P44 “Memiliki akses internet untuk website-website
akademik” dengan nilai 3,8. Dan, 3) P45
“Memiliki email yang dibuka secara teratur untuk berkomunikasi dengan siswa dan
teman guru” dengan nilai 3,8667.
Selanjutnya, data
skor variabel kinerja yang dihitung mean score per item, diperoleh skor
tertinggi adalah 4,56 dari skor tertinggi 5,00, dan skor terendah 3,53 dari
skor terendah ideal 1,00. Selanjutnya, mean
score sebesar 4,32 pada skala 1 sampai 5 mengindikasikan kinerja guru yang tinggi. Variabel kinerja dapat dibagi menjadi tiga
sub-variabel sebagaimana yang dinyatakan pada kuesioner, yaitu 1) kinerja dalam
merencanakan pembelajaran yang berkualitas (Kinerja Perencanaan), 2) kinerja
dalam melaksanakan pembelajaran yang efektif (Kinerja Pelaksanaan), dan 3)
kinerja dalam memberikan evaluasi dan penugasan (Kinerja Evaluasi). Ketiga sub-variabel ini memiliki nilai
rata-rata masing-masing sebagai berikut: 4,3725 untuk Kinerja Perencanaan,
4,2497 untuk Kinerja Pelaksanaan, dan 4,3577 untuk Kinerja Evaluasi, semuanya
mengindikasikan tingkat kwalitas
kinerja yang tinggi.
Analisa lebih
lanjut mendapati diantara ke-49 item pada
kinerja, terdapat empat item yang memiliki nilai angka paling rendah (di
bawah 3), yaitu: 1) P74 “menggunakan media secara efektif” dengan nilai 3,9. 2)
P77 “memberikan bantuan dan tuntunan” dengan nilai 3,9111. 3) P80 “tidak pernah absen di kelas” dengan
nilai 3,5556. Dan, 4) P81 “tidak pernah terlambat masuk kelas” dengan nilai
3.5333. Keempat item tersebut semuanya
berada pada sub-variabel kinerja pelaksanaan pembelajaran yang efektif.
Uji Persyaratan Analisis
Sebelum
hipotesis dapat diuji, adalah penting untuk menentukan jenis statistik yang
akan digunakan dalam uji hipotesis – statistik non parametrik ataupun statistik
parametrik. Statistik parametrik dengan generalisasi yang lebih luas hanya
dapat digunakan apabila asumsi-asumsi parametrik dapat dipenuhi, yaitu: sampel
acak yang berasal dari populasi yang berdistribusi normal (uji normalitas),
data bersifat homogeny, dan bersifat linear.
Uji persyaratan analisis yang dilaksanakan pada penelitian ini adalah homoskedatis,
lineritas, autokolerasi dan multikolinear. Tidak dilakukan pengujian asumsi
kenormalan karena jumlah responden lebih besar dari 30. Demikian pula tidak dilakukan pengujian asumsi
autokorelasi juga tidak dilakukan karena bukan data time series. Uji
multikolinear hanya dilakukan pada analisis regresi ganda untuk melihat apakah
ada korelasi antar variabel independen. Hasil
uji persyaratan parametrik menunjukkan menunjukkan bahwa ragam
antar perlakuan adalah homogen dan linear dengan angka sig untuk berbagai
metode adalah > 0.05.
Untuk
menguji pengaruh pedagogik dan professional terhadap kinerja dilakukan dengan analisis
regresi majemuk, dan asumsi yang harus dipenuhi adalah tidak ada korelasi
antar variabel independent yaitu antar variabel pedagogik dan professional (multikolinear). Uji multikolienar ini menyatakan adanya
korelasi antara pedagogik dan professional adalah signifikan dengan nilai
korelasi 0.649. Ini menunjukkan bahwa
ada korelasi yang kuat (> 0.50) pada kedua variabel independen, maka
analisis regresi majemuk tidak dilakukan dan pengaruh hanya dilihat secara
tunggal.
Pengujian Hipotesis 1
Hipotesis
1 dalam penelitian ini adalah: terdapat pengaruh positif dan signifikan dari kompetensi
pedagogik terhadap kinerja guru. Dari hasil perhitungan dengan menggunakan
program SPSS 17 untuk mencari analisis regresi sederhana diperoleh data yang
menunjukkan
bahwa ada pengaruh yang sangat signifikan antara pedagogik dengan kinerja sebesar
.545 dimana angka sig = 0.00 < 0.05 sebagaimana yang dituntukan pada tabel 4
berikut ini. Hasil dari percobaan statistik tersebut adalah Ho
ditolak.
Tabel 4 Output SPSS 17: Regresi Sederhana
Pengaruh Pedagogik terhadap Kinerja
Unstandardized Coefficients
|
Standardized Coefficients
|
T
|
Sig.
|
||
Model
|
B
|
Std. Error
|
Beta
|
||
1 (Constant)
|
.209
|
.676
|
.310
|
.758
|
|
Pedagogik
|
.918
|
.151
|
.545
|
6.097
|
.000
|
a
Dependent Variable: Kinerja
Analisis regresi untuk melihat
pengaruh pedagogik terhadap komponen-komponen kinerja dapat dilihat pada tabel 5
di bawah ini. Kompetensi pedagogik didapati berpengaruh sangat signifikan
terhadap semua komponen kinerja yaitu kinerja perencanaan, kinerja pelaksanaan,
kinerja evaluasi dan kinerja umum.
Tabel 5 Output SPSS 17: Regresi pengaruh Kompetensi Pedagogik
terhadap Sub-variabel Kinerja
Kinerja
|
Unstandardized Coefficients
|
Standardized Coefficients
|
t
|
Sig.
|
||
B
|
Std. Error
|
Beta
|
||||
Perencanaan
|
(Constant)
|
.144
|
.686
|
.210
|
.834
|
|
Pedagogik
|
.944
|
.153
|
.550
|
6.178
|
.000
|
|
Pelaksanaan
|
(Constant)
|
.684
|
.785
|
.871
|
.386
|
|
Pedagogik
|
.796
|
.175
|
.436
|
4.550
|
.000
|
|
Evaluasi
|
(Constant)
|
-.248
|
.779
|
-.318
|
.751
|
|
Pedagogik
|
1.028
|
.173
|
.534
|
5.924
|
.000
|
|
Umum
|
(Constant)
|
-.160
|
1.184
|
-.135
|
.893
|
|
Pedagogik
|
.978
|
.264
|
.368
|
3.710
|
.000
|
a
Dependent Variable: Kinerja
Salah
satu dari interpretasi hasil diatas, ditemukan bahwa kompetensi pedagogik
memiliki pengaruh yang lebih tinggi pada perencanaan pembelajaran, yang
kemudian diikuti oleh evaluasi pembelajaran.
Rendahnya pengaruh pada pelaksanaan pembelajaran, berarti penekanan yang
lebih pada teori-teori pendidikan, dan kurang pada pelaksanaan pembelajaran.
Hal ini berarti lembaga-lembaga pendidikan tenaga keguruan (LPTK) belum
maksimal menyiapkan guru yang berorientasi praktek. Masih diperlukan kebijakan-kebijakan kurikulum
keguruan dan ilmu pendidikan yang langsung menyiapkan mahasiswa yang siap
terjun langsung dalam melaksanakan pembelajaran, terutama matakuliah PPL yang
harus ditambah waktunya.
Pengujian Hipotesis 2
Hipotesis
2 dalam penelitian ini adalah: terdapat pengaruh yang cukup, positif dan
signifikan dari kompetensi profesional terhadap kinerja guru. Dari hasil perhitungan dengan menggunakan
program SPSS 17 untuk analisis regreasi sederhana dapat dilihat pada
tabel 6 dibawah ini. Dari analisis tersebut
dilihat bahwa ada pengaruh yang sangat signifikan (angka sig. = 0.00 < 0.05)
dari kompentensi profesional terhadap kinerja guru dengan nilai Beta = .470
dengan intensitas pengaruh yang cukup kuat.
Hal ini berarti H0 ditolak dan Ha diterima.
Tabel 6 Output SPSS 17: Regresi
Sederhana Pengaruh Profesional terhadap Kinerja.
Unstandardized Coefficients
|
Standardized Coefficients
|
t
|
Sig.
|
||
Model
|
B
|
Std. Error
|
Beta
|
||
1 (Constant)
|
1.476
|
.571
|
2.584
|
.011
|
|
Profesional
|
.671
|
.134
|
.470
|
4.997
|
.000
|
a Dependent
Variable: Kinerja
Selain percobaan statistik di atas
mengatakah bahwa H0 ditolak, Selanjutnya analisis regresi untuk
melihat pengaruh komponen profesional terhadap komponen-komponen kinerja, dapat
dilihat pada tabel 7 di bawah ini. Hasil
analisis menunjukkan kompetensi
professional berpengaruh sangat signifikan terhadap semua komponen kinerja
yaitu kinerja perencanaan, kinerja pelaksanaan, kinerja evaluasi dan kinerja
umum.
Tabel 7 Output SPSS 17: Regresi pengaruh kompetensi profesional terhadap Sub-variabel Kinerja
Kinerja
|
Unstandardized Coefficients
|
Standardized Coefficients
|
t
|
Sig.
|
||
B
|
Std. Error
|
Beta
|
||||
Perencanaan
|
(Constant)
|
2.000
|
.609
|
3.286
|
.001
|
|
Profesional
|
.559
|
.143
|
.385
|
3.911
|
.000
|
|
Pelaksanaan
|
(Constant)
|
1.226
|
.622
|
1.971
|
.052
|
|
Profesional
|
.713
|
.146
|
.461
|
4.880
|
.000
|
|
Evaluasi
|
(Constant)
|
1.250
|
.661
|
1.892
|
.062
|
|
Profesional
|
.732
|
.155
|
.449
|
4.716
|
.000
|
|
Umum
|
(Constant)
|
.094
|
.922
|
.102
|
.919
|
|
Profesional
|
.974
|
.217
|
.432
|
4.494
|
.000
|
a Dependent Variable: Kinerja
Kompetensi
profesional bukan hanya memberikan pengaruh yang signifikan terhadap variabel
kinerja, tetapi juga terhadap masing-masing sub-variabel kinerja: kinerja perencanaan, kinerja
pelaksanaan, dan kinerja evaluasi, masing-masing dengan t = 3.911, 4.880, dan
4.716. Hal ini mengindikasikan pengaruh
yang bersifat positif dengan keterkaitan sedang
dengan kinerja perencanaan, kinerja
pelaksanaan, dan kinerja evaluasi.
Lebih lanjut, interpretasi yang dapat ditarik adalah kompetensi professional
guru memiliki pengaruh yang lebih tinggi pada pelaksanaan pembelajaran, dari
pada pada perencanaan pembelajaran
dan evaluasi pembelajaran. Tingginya
pegaruh pada pelaksanaan pembelajaran, merujuk kepada pentingnya
pelatihan-pelatihan terutama mengenai penggunaan Teknologi Informasi dan
Komunikasi (TIK), penggunaan media pembelajaran, keikutsertaan dalam forum
professional, dan penguaaan materi pembelajaran lebih memberikan pengaruh
kepada pelaksanaan pembelajaran dalam kelas.
Masih ada guru yang belum dapat mengikuti perkembangan keilmuan dan
penelitian terbaru. Suatu kebijakan untuk meningkatkan kompetensi-kompetensi
tersebut untuk meningkatkan kinerja guru.
Pengujian Hipotesis 3
Hipotesis
3 dalam penelitian ini adalah: terdapat hubungan positif dan signifikan antara
kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional bersama-sama dengan kinerja
guru. Dari hasil perhitungan dengan menggunakan program SPSS 17 untuk
korelasi ganda (multiple correlation) dapat dilihat bahwa ada korelasi
yang sangat signifikan (angka sig. = 0.00 < 0.05) antara kompetensi
pedagodik dan kompetensi profesional secara bersama-sama dengan kinerja
sebagaimana yang ditunjukkan oleh tabel 8 di bawah ini. Hal ini berarti H0 ditolak dan Ha
diterima.
Tabel 8 Output
SPSS 17: Analisis Korelasi Ganda Kompetensi
Pedagogik dan Profesional dengan Kinerja
Model
Summary
Model
|
R
|
R
Square
|
Adjusted
R Square
|
Std.
Error of the Estimate
|
1
|
.566(a)
|
.320
|
.305
|
.40970
|
a Predictors: (Constant), Profesional,
Pedagogik
ANOVA(b)
Model
|
Sum
of Squares
|
df
|
Mean Square
|
F
|
Sig.
|
|
1
|
Regression
|
6.885
|
2
|
3.443
|
20.509
|
.000(a)
|
Residual
|
14.603
|
87
|
.168
|
|||
Total
|
21.488
|
89
|
a Predictors: (Constant), Profesional,
Pedagogik
b Dependent Variable: Kinerja
Selanjutnya,
nilai koefisien korelasi yaitu r = 0,566 mengindikasikan hubungan yang positif
dan keterkaitan yang kuat pada tingkat keeratan variabel kompetensi pedagogik
dan kompetensi profesional dengan kinerja guru.
Kompetensi pedagogik dan kompetensi professional bukan hanya memiliki
hubungan yang signifikan dengan variabel kinerja, tetapi juga dengan
masing-masing sub-variabel kinerja: kinerja perencanaan, kinerja pelaksanaan, dan
kinerja evaluasi, masing-masing dengan r = 0.551, 0,495, dan 0,551. Hal ini mengindikasikan hubungan yang
bersifat positif dengan keterkaitan cukup
kuat sampai kuat dengan tiga sub-variabel kinerja yaitu kinerja perencanaan, kinerja
pelaksanaan, dan kinerja evaluasi.
Hal ini berarti kinerja guru memiliki hubungan yang erat dengan
kedua kompetensi guru, kompetensi pedagogik dan kompetensi professional. Peningkatan kedua kompetensi tersebut secara
integratif dan komprehensif, akan juga meningkatkan kompetensi guru.
KESIMPULAN DAN SARAN
Dari temuan-temuan yang diungkapkan
pada penelitian ini melalui analisis data dan pengujian hipotesis, beberapa
kesimpulan dapat ditarik sebagai berikut: Pertama, dari hasil pengujian
hipotesis tentang pengaruh dari kompetensi pedagogik terhadap kinerja guru
menunjukkan terdapat pengaruh yang signifikan dari kompetensi pedagogik terhadap
kinerja guru SMP swasta di Kabupaten Minahasa Utara.
Kedua, dari hasil pengujian hipotesis tentang pengaruh
dari kompetensi profesional terhadap kinerja guru menunjukkan terdapat pengaruh yang signifikan dari kompetensi
profesional terhadap kinerja guru SMP swasta di Kabupaten Minahasa Utara.
Ketiga, dari hasil pengujian hipotesis tentang hubungan
antara kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional dengan kinerja guru
menunjukkan terdapat hubungan yang signifikan antara kompetensi pedagogik dan
kompetensi profesional secara bersama-sama dengan kinerja guru SMP swasta di
Kabupaten Minahasa Utara.
Berdasarkan hasil penelitian ini,
rekomendasi-rekomendasi berikut ini disarankan untuk diaksanakan:
1.
Perlu
dipertahankan dan ditingkatkan kompetensi pedagogik, kompetensi profesional dan
kinerja guru. Hal ini berarti harus
sering diselenggarakannya pelatihan-pelatihan di bidang peningkatan pedagogik
dan profesionalisme guru, karena itu akan meningkatkan kinerja mereka di
sekolah. Kebijakan-kebijakan yang dapat
ditempuh adalah pendidikan yang menitikberatkan kompetensi pedagogik dan
profesionalisme. Kompetensi pedagogik
ditingkatkan melalui kurikulum LPTK yang berorientasi praktek, dan kompetensi
professional melalui keterlibatan guru dalam keilmuan, forum ilmiah, penelitian
dan afiliasi profesi, dan pelatihan penggunaan media dan TIK, dan peningkatan
keahlian dalam bidang ilmu profesionalnya.
2.
Perlu
ditingkatkan butir yang lemah pada kompetensi pedagogik guru SMP Berdasarkan
temuan guru-guru memiliki kompetensi yang sedang/cukup dalam “Menggunakan
berbagai jenis media dan laboratory”.
Suatu pelatihan khusus dalam bidang ini direkomendasikan untuk
dilaksanakan secara nasional dan menjadi syarat sertifikasi guru. Selanjutnya, pelatihan harus didukung oleh
kebijakan-kebijakan kurikulum LPTK yang lebih berorientasi praktek.
3.
Perlu
ditingkatkan butir-butir yang lemah pada kompetensi profesional guru. Butir-butir yang perlu perbaikan adalah
sebagai berikut:”memberikan pelajaran tanpa bergantung buku teks”, “memiliki
akses internet untuk situs-situs akademik” dan “memiliki email yang dibuka
secara teratur untuk berkomunikasi dengan siswa dan teman guru”. Suatu pelatihan khusus dalam menggunaan media
dan laboratory bersamaan dengan penyediaan fasilitas internet dalam sekolah
direkomendasikan, dan dijadikan prasyarat bagi sertifikasi guru.
4.
Perlu
ditingkatkan butir-butir yang lemah pada kinerja guru SMP melalui pengawasan. Butir-butir yang perlu perbaikan antara lain:
“tidak pernah absen di kelas” dan “tidak pernah terlambat masuk kelas.” Suatu model pengawasan yang lebih ketat dan
sistematis direkomendasikan untuk menurunkan tingkat ketidak-hadiran dan
keterlambatan guru di kelas.
DAFTAR PUSTAKA
Chulmunir,
Misbah (2006). Pengaruh Motivasi
Kerja, Persepsi Guru tentang Kepemimpinan Kepala Sekolah, Tingkat Pendidikan,
dan Kompetensi Guru terhadap Kinerja Guru Sekolah Dasar Kecamatan Ambal,
Kabupaten Kebumen. Tesis: Parcasarjana,
Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Departemen
Pendidikan Nasional RI (2005). Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen.
Direktorat
Tenaga Kependidikan (2008). Penilaian
Kinerja Guru. Jakarta: Departemen
Pendidikan Nasional
Idawati, D.
(2004), Pemimpin Yang Sukses. Edisi No.17/Maret. Jakarta: PPM Graduate School of Management.
Ilyas, Y.,(
1999). Kinerja. Cetakan
pertama. Jakarta: Badan Penerbit FKM UI, Depok.
Mahmuddin.
(2008a). Kompetensi Pedagogik Guru Indonesia. Reterived, on February 11 2011.
http://mahmuddin.wordpress.com/2008/03/19/kompetensi-pedagogik-guru-indonesia/
Mahmuddin.
(2008b). Kompetensi Profesional Guru Indonesia. Reterived, on February 11 2011.
http://mahmuddin.wordpress.com/2008/03/24/kompetensi-profesional-guru-indonesia.
Mathis, Robert
L dan Jackson, John H. (2002). Manajemen
SDM. Jakarta: Salemba Empat.
Mulyasa, E.
(2004). Menjadi Kepala Sekolah Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya
Noor, Marzuki
(2008). Analisis Tentang Profesionalisme
dan Kinerja Guru: Studi di SMP Negeri Kota Metro Lampung. Jurnal Aplikasi Manajemen. Vol. 6. No.
2. Agustus, 2008.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi
Akademik dan Kompetensi Guru.
Sedarmayanti
(2001) SDM dan Produktivitas Kerja. Bandung:
Mandar Maju.
BIODATA PENELITI
Peneliti
Pertama
Nama : Bill Glenny Wullur, S.Pd MAED
Jenis
Kelamin : Laki-laki
Alamat Pos Surat : Fakultas
Keguruan dan Ilmu Pendidikan,
Universitas
Klabat, Airmadidi Bawah Lingk VI, Airmadidi
Manado,
95371
Nomor Telp/HP/fax : 0431891035/
081340714535 / 0431-891036
Email : billwullur@yahoo.com,
bill_wullur@unklab.ac.id
Pekerjaan : Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan
Universitas Klabat, Airmadidi – Manado
Universitas Klabat, Airmadidi – Manado
Peneliti Kedua
Nama : Mareike Seska Diana Lotulung, S.Pd
M.Pd
Jenis
Kelamin : Perempuan
Alamat Pos Surat : Perumahan Dosen No. 2, Universitas
Klabat,
Airmadidi Bawah Lingk VI, Airmadidi – Manado, 95371
Airmadidi Bawah Lingk VI, Airmadidi – Manado, 95371
Nomor Telp/HP/fax : 0431-891993/
085240977905/ 0431-891036
Email : ik3lotulung@yahoo.com
Pekerjaan : Dosen pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Klabat, Airmadidi, Manado
Universitas Klabat, Airmadidi, Manado
No comments:
Post a Comment