PENGARUH KOMPETENSI PEDAGOGIK DAN KOMPETENSI PROFESIONAL TERHADAP KINERJA GURU SMP SWASTA

Laporan Penelitian dari Bill G. Wullur, S.Pd MAED dan Mareike S. D. Lotulung, S.Pd M.Pd pada bulan Jan – Mei 2011 pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan,
Universitas Klabat—Airmadidi, Manado
 
ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis (1) Pengaruh dari kompetensi pedagogik dan kompetensi professional terhadap kinerja guru, dan (2) hubungan antara kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional secara bersama sama dengan kinerja guru.  Rumusan masalah yang diteliti adalah sebagai berikut:
1.      Apakah ada pengaruh signifikan dari kompetensi pedagogik terhadap kinerja guru?
2.      Apakah ada pengaruh signifikan dari kompetensi professional terhadap kinerja guru?
3.      Apakah ada hubungan dari kompetensi pedagogik dan kompetensi professional secara bersama-sama dengan kinerja guru?

Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan metode uji pengaruh.  Jumlah sampel adalah 120 guru pada 16 SMP swasta yang dipilih acak mewakili populasi yaitu 54 SMP swasta yang ada di Kabupaten Minahasa Utara.  Teknik penarikan sampel menggunakan cluster sampling method.  Untuk mengumpulkan data dalam penelitian ini digunakan instrumen kuesioner yang diisi oleh guru.  Data-data yang terkumpul pada ketiga variabel yang diteliti, dianalisis dengan menggunakan teknik analisis regresi sederhana dan korelasi ganda.

Kesimpulan penelitian ini adalah (1) terdapat pengaruh yang signifikan, kuat dan positif dari kompetensi pedagogik terhadap kinerja guru, dan (2) terdapat pengaruh yang signifikan, cukup kuat dan positif dari kompetensi profesional terhadap kinerja guru, dan (3) terdapat korelasi yang kuat antara kompetensi pedagogik dan kompensi professional terhadap kinerja guru.

Berdasarkan hasil penelitian, saran-saran di bawah ini diberikan: 1) Perlu dipertahankan dan ditingkatkan kompetensi pedagogik, kompetensi profesional dan kinerja guru melalui pelatihan-pelatihan.  Kompetensi pedagogik ditingkatkan melalui kurikulum LPTK yang lebih berorientasi praktek, dan kompetensi professional melalui keterlibatan guru dalam keilmuan, forum ilmiah, penelitian, dan afiliasi profesi, serta pelatihan penggunaan media dan TIK dan keahlian dalam bidang ilmunya, 2) untuk meningkatkan kompetensi profesional perlu diadakan pelatihan khusus dalam menggunakan fasilitas internet dalam belajar mengajar, dan pemberian fasilitas tambahan, Perlu juga dijadikan prasyarat bagi seorang guru untuk menguasai penggunaan media dalam kelas dan menguasai penggunaan teknologi pendidikan, dan 3) untuk meningkatkan kinerja guru perlu diperketat pengawasan terhadap ketidak-hadiran dan absensi guru.

Kata kunci: kompetensi pedagogik, kompetensi professional, kinerja guru, kompetensi guru.
ABSTRACT

Research Report by Bill G. Wullur, S.Pd MAED and Mareike S. D. Lotulung, S.Pd M.Pd conducted in Jan – May 2011, in the Faculty of Education,
Universitas Klabat—Airmadidi, Manado

The purpose of this research is to analyze (1) the influence of the pedagogic competence and of the professional competence toward the performance of teachers, (2) the relationship of pedagogic competence and professional competence in combination, to the performance of teachers. Specifically, the statements of the problem seek to inquire:
1.      Is there any significant effect of pedagogic competence toward teacher’s performance?
2.      Is there any significant effect of professional competence toward teacher’s performance?
3.      Is there any relationship of pedagogic competence and professional competence in combination, to the performance of teachers?

The research design used a quantitative approach with influence-testing method.  A sample of 120 teachers from 16 private junior high schools, randomly selected to represent all teachers from 54 private high schools in the North Minahasa Regency.  A cluster sampling method is used.  The instrument for gathering data is a questionnaire distributed to teachers.  Data collected from the questionnaire is examined and analyzed using a simple regression and multiple correlation technique.

The findings of this research is (1) there is a significant, strong and positive influence of the pedagogic competence toward the performance of teachers (2) there is a significant, adequately strong and positive influence of the professional competence toward the performance of teachers, and (3) there is a significant, strong and positive relationship of the pedagogic competence and professional competence with the performance of private high school teachers.  .

Based on the findings, these recommendations are drawn: 1) the high level of pedagogic competence, professional competence and performance of teachers need to be maintained by trainings.  Pedagogic competence is increased by practical-oriented curriculum of teachers’ education, professional competence is increased by teachers’ involvement in knowledge building, scientific forum, research, and professional affiliation, and by media utilization and ICT, and by subject matter expertise.    2) The low point in professional competence of teachers, which are: “using internet in teaching” need to be upgraded by conducting special training and by upgrading the internet facility. A media and technology utilization skills in classroom instructions should be required for teachers’ certification, and 5) the low points in performance which is teacher’s tardiness and absence should be reduced by closed supervision.

Keywords:  Pedagogic competence, professional competence, teacher performance, teacher competency.


PENDAHULUAN

Kompetensi Guru dan Kinerja Guru adalah dua hal yang sekarang ini sementara digalakkan peningkatannya oleh pemerintah melalui program sertifikasi guru.  Harapan pemerintah supaya perbaikan mutu pendidikan Indonesia dapat dicapai melalui peningkatan profesionalisme guru di Indonesia. Pemerintah semakin memperlihatkan perhatian kepada dunia pendidikan, ditandai dengan ditetapkannya anggaran pendidikan dalam UUD 1945 (amandemen) maupun dalam UU Sisdiknas No 20 2003.  Tetapi masih disayangkan mutu pendidikan di Indonesia sampai sekarang ini belum dapat bersaing dalam dunia Internasional, jauh dari yang diharapkan.

Adalah tujuan pemerintah sekarang ini untuk menjamin ketersediaan pendidik-pendidik kompeten dan profesional, melalui UU Guru dan Dosen (UU RI No. 14 Tahun 2005) yang menyatakan bahwa “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik.”  Selanjutnya pada pasal 8 dinyatakan bahwa, “Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikasi pendidikan, sehat jasmani rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.” 

Berdasarkan observasi mengenai guru-guru SMP masih banyak keluhan yang timbul pada pelaksanaan pembelajaran.  Orang tua mengeluhkan masalah ujian dan tugas yang hanya berorientasi banyak pada penghapalan, siswa mengeluhkan soal strategi belajar, dan penilaian yang berbeda-beda antara guru satu dengan guru yang lainnya.  Belum lagi soal absensi dan keterlambatan guru dalam kelas, yang menjadi keprihatinan orang tua dan siswa.  Sementara beberapa sekolah swasta terkenal memiliki prosedur pembelajaran yang sangat teratur, yang lainnya banyak yang membiarkan guru-guru memiliki kebijakan sendiri-sendiri dalam aturan belajar.   Hal ini mencerminkan kinerja guru yang kurang, dan tidak sebanding dengan peningkatan kesejahteraan guru melalui program sertifikasi guru.

Keprihatinan serupa juga diungkap oleh Mahmuddin (2008b) yang mengatakan “rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia merupakan cerminan rendahnya kualitas sistem pendidikan nasional. Rendahnya kualitas dan kompetensi guru secara umum, semakin membuat laju perkembangan pendidikan belum maksimal. Guru kita dianggap belum memiliki profesionalitas yang baik untuk kemajuan pendidikan secara global.”

Yang menjadi permasalahan utama pada pendidikan kita adalah rendahnya kinerja guru.  Noor (2008:202) menyimpulkan bahwa “kinerja guru-guru kita sangat rendah dalam pengelolaan pembelajaran, dan kurang profesional dalam menjalankan profesinya sebagai tenaga kependidikan.”  Hal ini dapat diidentifikasikan dengan belum terpenuhinya kualifikasi akademik minimal, rendahnya kemampuan dasar guru, kurangnya kompetensi pengembangan pelajaran dan kurikulum, serta rendahnya kinerja dalam aktifitas belajar mengajar.

Kinerja guru yang rendah tentunya dapat menimbulkan pengaruh terhadap pembelajaran siswa, yang menjadi tujuan pendidikan nasional.  Sementara fokus pemerintah banyak diberikan kepada guru, tercipta suatu gap ilmu untuk menjawab bagaimana pengaruh dari kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional terhadap kinerja guru. Hal-hal ini menjadi dasar pemikiran yang menjadi latar belakang timbulnya penelitian ini.  Pengetahuan akan sejauh mana pengaruh yang terjalin akan memberikan masukan untuk membantu masalah peningkatan kwalitas pendidikan di Indonesia.

Kinerja guru sangat besar dipengaruhi oleh kompetensi guru, dan dua jenis kompetensi utama yang membedakan seorang guru dari profesi lainnya adalah kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional.  Sementara seorang dokter mungkin saja memiliki pengetahuan yang lebih mendalam dalam bidang ilmunya, belum tentu ia memiliki kemampuan untuk mentranfer ilmu atau mengelola kelas.  Sementara itu, kompetensi professional menjadi kompetensi yang wajib dimiliki guru untuk meningkatkan dirinya dan diakui sebagai suatu profesi yang layak dihormati.

Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh hasil analisis dan interpretasi tentang:
1.      Pengaruh dari kompetensi pedagogik terhadap kinerja guru,
2.      Pengaruh dari kompetensi profesional terhadap kinerja guru,
3.      Hubungan antara kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional secara bersama sama dengan kinerja guru SMP swasta di Kabupaten Minahasa Utara.



KAJIAN PUSTAKA
Kinerja Guru
Menurut Fattah (2003:19), “prestasi kerja atau penampilan kerja (performance) diartikan sebagai ungkapan kemampuan yang didasari oleh pengetahuan, sikap dan keterampilan, dan motivasi dalam menghasilkan sesuatu.“ August W. Smith (sebagaimana dikutip oleh Sedarmayanti, 2001:50) menyatakan kinerja adalah “.....Output drive from processes, human or otherwise, jadi kinerja merupakan hasil atau keluaran dari suatu proses.” Sedangkan menurut Mathis (2002:78), mengungkapkan bahwa “kinerja pada dasarnya adalah apa yang dilakukan atau tidak dilakukan karyawan.“ Selain itu Mitchell (dikutip dari Direktorat Tenaga Kependidikan, 2008:23), menyatakan bahwa “kinerja meliputi beberapa aspek, yaitu quality of work, promptness, initiative, capability dan communication“
Berkenaan dengan standar kinerja guru Sahertian dalam Direktorat Tenaga Kependidikan (2008:21) berpendapat standar kinerja guru itu berhubungan dengan kualitas guru dalam menjalankan tugasnya seperti: “(1) bekerja dengan siswa secara individual, (2) persiapan dan perencanaan pembelajaran, (3) pendayagunaan media pembelajaran, (4) melibatkan siswa dalam berbagai pengalaman belajar, dan (5) kepemimpinan yang aktif dari guru.”
Penilaian Kinerja guru yang menjadi acuan Direktorat Tenaga Kependidikan (2008:22) adalah instrumen penilaian kompetensi guru yang dimodifikasi menjadi Alat Penilaian Kemampuan Guru (APKG). Alat penilaian kemampuan guru, meliputi: (1) rencana pembelajaran atau RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran), (2) prosedur pembelajaran, dan (3) hubungan antar pribadi (interpersonal skill).  Indikator penilaian terhadap kompetensi guru dilakukan terhadap tiga kegiatan pembelajaran dikelas yaitu sebagai berikut:
Perencanaan Kegiatan Pembelajaran – tahap perencanaan dalam kegiatan pembelajaran adalah tahap yang berhubungan dengan kemampuan guru menguasai bahan ajar sebagaimana tercermin dari cara penyusunan program kegiatan pembelajaran yaitu mengembangkan silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran—kegiatan ini adalah inti penyelenggaraan pendidikan yang ditandai oleh adanya kegiatan pengelolaan kelas, penggunaan media dan sumber belajar, dan penggunaan metode serta strategi pembelajaran. Semua tugas tersebut merupakan tugas dan tanggung jawab guru yang secara optimal dalam pelaksanaanya menuntut kemampuan guru. Kegiatan ini mencakup: Pengelolaan Kelas, Penggunaan Media dan Sumber Belajar, dan penggunaan Metode Pembelajaran.
Evaluasi/Penilaian Pembelajaran—Penilaian hasil belajar adalah kegiatan atau cara yang ditujukan untuk mengetahui tercapai atau tidaknya tujuan pembelajaran dan juga proses pembelajaran yang telah dilakukan. Pada tahap ini seorang guru dituntut memiliki kemampuan dalam menentukan pendekatan dan cara-cara evaluasi, penyusunan alat-alat evaluasi, pengolahan, dan penggunaan hasil evaluasi.

Kompetensi Pedagogik Guru
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Dijelaskan bahwa Standar Kompetensi Guru dikembangkan secara utuh dari 4 kompetensi utama, yaitu: (a) kompetensi pedagogik, (b) kepribadian, (c) sosial, dan (d) profesional. Guru yang berkompetensi dinyatakan melalui sertifikat pendidik. 
Kompetensi pedagogik secara singkat dapat disebut sebagai “kemampuan pemahaman tentang peserta didik secara mendalam dan penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik”. Pemahaman tentang peserta didik meliputi pemahaman tentang psikologi perkembangan anak. Sedangkan Pembelajaran yang mendidik meliputi kemampuan merancang pembelajaran, mengimplementasikan pembelajaran, menilai proses dan hasil pembelajaran, dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Menurut Peraturan Pemerintah tentang Guru (PP No 16 tahun 2007), bahwa kompetensi pedagogik Guru merupakan kemampuan Guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi:
1.      Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan.
2.      Pemahaman terhadap peserta didik
3.      pengembangan kurikulum/silabus
4.      Perancangan pembelajaran
5.      pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis
6.      Pemanfaatan teknologi pembelajaran.
7.      Evaluasi hasil belajar
8.      Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya
Kompetensi Profesional
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2007 tentang Guru, dinyatakan bahwas  salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh Guru adalah kompetensi profesional. Kompetensi profesional yang dimaksud dalam hal ini merupakan kemampuan Guru dalam penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam, yang dalam hal ini termasuk penguasaan kemampuan akademik lainnya yang berperan sebagai pendukung profesionalisme Guru. Kemampuan akademik tersebut antara lain, memiliki kemampuan dalam menguasai ilmu, jenjang dan jenis pendidikan yang sesuai.
Seorang guru perlu mengetahui dan menerapkan beberapa prinsip mengajar agar seorang guru dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, yaitu sebagai berikut :
a.       Guru harus dapat membangkitkan perhatian peserta didik pada materi mata pelajaran yang diberikan serta dapat menggunakan berbagai media dan sumber belajar yang bervariasi.
b.      Guru harus dapat membangkitkan minat peserta didik untuk aktif dalam berpikir serta mencari dan menemukan sendiri pengetahuan.
c.       Guru harus dapat membuat urutan (sequence) dalam pemberian pelajaran dan penyesuaiannya dengan usia dan tahapan tugas perkembangan peserta didik.
d.      Guru perlu menghubungkan pelajaran yang akan diberikan dengan pengetahuan yang telah dimiliki peserta didik (kegiatan apersepsi), agar peserta didik menjadi mudah dalam memahami pelajarannya yang diterimanya. Sesuai dengan prinsip repitisi dalam proses pembelajaran, diharapkan guru dapat menjelaskan unit pelajaran secara berulang-ulang hingga tanggapan peserta didik menjadi jelas.
e.       Guru wajib memperhatikan dan memikirkan korelasi atau hubungan antara mata pelajaran dan/atau praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari.
f.       Guru harus tetap menjaga konsentrasi belajar para peserta didik dengan cara memberikan kesempatan berupa pengalaman secara langsung, mengamati/meneliti, dan menyimpulkan pengetahuan yang didapatnya.
g.      Guru harus mengembangkan sikap peserta didik dalam membina hubungan sosial, baik dalam kelas maupun diluar kelas.
h.      Guru harus menyelidiki dan mendalami perbedaan peserta secara individual agar dapat melayani siswa sesuai dengan perbedaannya tersebut.
i.        Guru juga dapat melaksanakan evaluasi yang efektif serta menggunakan hasilnya untuk mengetahui prestasi dan kemajuan siswa serta menggunakan hasilnya untuk mengetahui prestasi dan kemajuan siswa serta dapat melakukan perbaikan dan pengembangan.
Landasan konseptual dapat dijabarkan dalam pengaruh dari kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional guru sebagai variabel bebas terhadap kinerja guru sebagai variabel terikat. Dari kerangka konseptual di atas, disusunlah paradigma yang dipakai dalam penelitian ini, yang dijabarkan pada bagan 1 sebagai berikut :



Kompetensi Pedagogik Guru
(X1)



Kinerja Guru
(Y)



Kompetensi Profesional Guru
(X2)







 



     

      Bagan 1         Paradigma Penelitian


Hipotesis nol yang diambil dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.      Tidak ada pengaruh signifikan dari kompetensi pedagogik terhadap kinerja guru
2.      Tidak ada pengaruh signifikan dari kompetensi profesional terhadap kinerja guru
3.      Tidak ada hubungan signifikan antara kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional secara bersama sama, dengan kinerja guru.

METODE PENELITIAN

Penelitian ini bertujuan untuk menguji hipotesis yang diajukan dengan menggambarkan dan menganalisis keterkaitan variabel-variabel yang ada, yaitu pengaruh dari kompetensi pedagogik terhadap kinerja guru, dan pengaruh dari kompetensi professional terhadap kinerja guru, dan hubungan antara kompetensi pedagogik dan kompetensi professional secara bersama-sama dengan kinerja guru.  Oleh karena itu, penelitian ini menggunakan metode deskriptif survey.  Pengujian hipotesis dalam penelitian ini dilakukan dengan metode uji pengaruh, dengan teknik analisa data menggunakan teknik analisa regresi sederhana dan korelasi ganda.
Populasi dari penelitian ini adalah keseluruhan guru yang mengajar pada lima puluh empat SMP Swasta di Kabupaten Minahasa Utara, tanpa memandang perbedaan status pendidik, latar belakang pendidikan, ataupun bidang studi.  Dari lima puluh empat sekolah yang menjadi populasi, peneliti mengambil sampel atau wakil yang memiliki karakteristik populasi sebanyak 16 sekolah, atau 30% dari populasi—prosentasi yang proporsional untuk mewakili populasi.
Metode pengambilan sampel adalah cluster sampling dimana enam belas sekolah yang tersebar pada lima kecamatan di Kabupaten Minahasa Utara, yang dipilih secara acak untuk mewakili populasi.  Metode sampling ini dikategorikan sebagai pengambilan sampling yang acak di mana tiap sekolah memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi responden penelitian.  Dari keenam belas sekolah ini, uji validitas dan reliabilitas instrumen dijalankan pada tiga sekolah dari tiga kecamatan yang berbeda, sedangkan uji hipotesis dijalankan pada tiga belas sekolah lainnya.

            Responden yang berpartisipasi dalam penelitian ini selain datang dari berbagai sekolah, juga dari berbagai latar belakang dengan penyebaran demografi yang merata, yaitu dalam: gelar terakhir, jenis kelamin, umur, lama mengajar, mata pelajaran yang diajar, sekolah tempat bekerja, pendidikan terakhir, jumlah pelatihan guru yang pernah diikuti, jumlah prestasi dibidang pendidikan, dan status kepegawaian. 

Instrumen penelitian untuk mengumpulkan data pada penelitian ini adalah kuesioner yang bersifat tertutup.  Pertanyaan dalam kuesioner ini menyangkut variabel yang akan diteliti dan dijabarkan dalam beberapa indikator.  Karena berkaitan dengan sikap atau perilaku, maka pertanyaan yang diajukan dimodifikasi dan dikembangkan dalam skala sikap Likert (lima tingkatan), dengan pertanyaan disusun berdasarkan variabel yang akan diteliti.
Untuk mencari tingkat kompetensi, peneliti menggunakan skala Likert’s yang dapat diinterpretasikan berikut ini:
ST        = Sangat tidak setuju  = kompetensi sangat rendah (di bawah 1.55)
T          = Tidak Setuju            = kompetensi rendah (1.56 – 2.55)
            N         = Netral/Ragu-ragu     = kompetensi sedang (2.56 - 3.55)
S          = Setuju                       = kompetensi tinggi (3.56 - 4.55)
            SS        = Sangat Setuju           = kompetensi sangat tinggi (di atas 4.55)
            Sedangkan mencari tingkat kinerja, peneliti menggunakan skala Likert’s dengan interpretasi yang berbeda:
            SJ        = Sangat jarang           = Kwalitas kinerja yang sangat rendah (di bawah 1.55)
J           = Jarang                       = Kwalitas kinerja yang rendah (1.56 – 2.55)
            S          = Sering                       = Kwalitas kinerja yang sedang/cukup (2.56 - 3.55)
SS        = Sangat Sering           = Kwalitas kinerja yang tinggi (3.56 - 4.55)
SL       = Selalu                       = Kwalitas kinerja yang sangat tinggi (di atas 4.55)
Untuk mencari kesahihan instrumen peneliti melaksanakan dua jenis uji coba instrumen, yang pertama adalah validasi isi instrumen (draft 1) oleh tim penilai ahli yang beranggotakan tiga orang guru besar pada bidang manajemen pendidikan. Setelah dilaksanakan validasi isi instrumen, dilakukan revisi sesuai anjuran tim penilai ahli (draft 2).  Draft 2 kemudian diuji coba untuk mengetahui validitas dan reliabilitas instrument pada tiga puluh responden pada tiga sekolah di tiga kecamatan di Kabupaten Minahasa Utara. 
Hasil percobaan statistik terhadap uji validitas dan reliabilitas variabel Kompetensi Pedagogik terlihat bahwa ada empat butir pertanyaan (item) yang tidak berkorelasi positif dengan variabel masing-masing.  Uji reliabilitas menunjukkan bahwa semua item reliabel dengan angka Cronbach’s Alpha = 0.913 atau lebih besar dari 0.6.  Setelah melaksanakan uji validitas dan reliabilitas, maka diadakan revisi instrument (draft 3).  Sesudah revisi, draft 3 memiliki 96 pertanyaan, yang terbagi atas 23 berhubungan dengan kompetensi pedagogik, 24 kompetensi professional, dan 49 kinerja guru. (17 kinerja merencanakan pembelajaran, 17 kinerja melaksanakan pembelajaran, dan 14 kinerja mengevaluasi pembelajarn, dan 1 kinerja umum)

 



HASIL PENELITIAN

            Hasil perhitungan rata-rata (mean score) dari total variabel yang dihitung per responden, Kompetensi Pedagogik (X1) menunjukkan total mean score sebesar 103,0333 dengan varians sebesar 44,999, dan standar deviasi sebesar 6,7081.  Sedangkan untuk variabel Kompetensi Profesional (X2) menunjukkan total mean score sebesar 101,7778, dengan varians sebesar 68,265, dan standar deviasi sebesar 8,2622.  Dan untuk variabel Kinerja (Y) menunjukkan total mean score sebesar 211,7778, dengan variance sebesar 579,546 dan standar deviasi sebesar 24,0738.  Secara rinci, output SPSS 17 dapat dilihat dalam tabel 1 berikut ini:

 

                Tabel 1  Output SPSS 17 : Statistik Deskriptif Variabel total per responden



Pedagogik
Profesional
Kinerja
N
Valid
90
90
90
Missing
0
0
0
Mean
103.0333
101.7778
211.7778
Median
103.0000
102.0000
216.5000
Std. Deviation
6.70812
8.26224
24.07375
Variance
44.999
68.265
579.546
Range
25.00
46.00
100.00
Minimum
90.00
74.00
145.00
Maximum
115.00
120.00
245.00
Sum
9273.00
9160.00
19060.00
Percentiles
25
99.0000
95.7500
205.5000
50
103.0000
102.0000
216.5000
75
107.0000
107.0000
226.2500

Data skor variabel kompetensi pedagogik yang dihitung mean score per item, diperoleh skor tertinggi adalah 4.71 dari skor tertinggi 5.00, dan skor terendah 4.12 dari skor terendah ideal 1.00.  Selanjutnya, mean score sebesar 4,4796 pada skala 1 sampai 5 mengindikasikan kompetensi pedagogik yang tinggi.  Analisa data menyatakan item yang memiliki nilai paling rendah adalah P8, yaitu “menggunakan berbagai jenis media dan laboratory” dengan rata-rata 4.1222. 
Variabel kompetensi professional yang dihitung mean score per item, diperoleh skor tertinggi adalah 4.62 dari skor tertinggi 5.00, dan skor terendah 3,77 dari skor terendah ideal 1.00.  Selanjutnya, mean score 4,2417 pada skala 1 sampai 5 mengindikasikan kompetensi pedagogik yang tinggi.  Terdapat tiga item yang memiliki nilai paling rendah, yaitu: 1) P25 “Memberikan pelajaran tanpa bergantung buku teks” dengan nilai 3,7667. 2) P44 “Memiliki akses internet untuk website-website akademik” dengan nilai 3,8.  Dan, 3) P45 “Memiliki email yang dibuka secara teratur untuk berkomunikasi dengan siswa dan teman guru” dengan nilai 3,8667. 
            Selanjutnya, data skor variabel kinerja yang dihitung mean score per item, diperoleh skor tertinggi adalah 4,56 dari skor tertinggi 5,00, dan skor terendah 3,53 dari skor terendah ideal 1,00.  Selanjutnya, mean score sebesar 4,32 pada skala 1 sampai 5 mengindikasikan  kinerja guru yang tinggi.  Variabel kinerja dapat dibagi menjadi tiga sub-variabel sebagaimana yang dinyatakan pada kuesioner, yaitu 1) kinerja dalam merencanakan pembelajaran yang berkualitas (Kinerja Perencanaan), 2) kinerja dalam melaksanakan pembelajaran yang efektif (Kinerja Pelaksanaan), dan 3) kinerja dalam memberikan evaluasi dan penugasan (Kinerja Evaluasi).  Ketiga sub-variabel ini memiliki nilai rata-rata masing-masing sebagai berikut: 4,3725 untuk Kinerja Perencanaan, 4,2497 untuk Kinerja Pelaksanaan, dan 4,3577 untuk Kinerja Evaluasi, semuanya mengindikasikan tingkat kwalitas kinerja yang tinggi.
Analisa lebih lanjut mendapati diantara ke-49 item pada kinerja, terdapat empat item yang memiliki nilai angka paling rendah (di bawah 3), yaitu: 1) P74 “menggunakan media secara efektif” dengan nilai 3,9. 2) P77 “memberikan bantuan dan tuntunan” dengan nilai 3,9111.  3) P80 “tidak pernah absen di kelas” dengan nilai 3,5556. Dan, 4) P81 “tidak pernah terlambat masuk kelas” dengan nilai 3.5333.  Keempat item tersebut semuanya berada pada sub-variabel kinerja pelaksanaan pembelajaran yang efektif.  

Uji Persyaratan Analisis

            Sebelum hipotesis dapat diuji, adalah penting untuk menentukan jenis statistik yang akan digunakan dalam uji hipotesis – statistik non parametrik ataupun statistik parametrik. Statistik parametrik dengan generalisasi yang lebih luas hanya dapat digunakan apabila asumsi-asumsi parametrik dapat dipenuhi, yaitu: sampel acak yang berasal dari populasi yang berdistribusi normal (uji normalitas), data bersifat homogeny, dan bersifat linear.  Uji persyaratan analisis yang dilaksanakan pada penelitian ini adalah homoskedatis, lineritas, autokolerasi dan multikolinear. Tidak dilakukan pengujian asumsi kenormalan karena jumlah responden lebih besar dari 30.  Demikian pula tidak dilakukan pengujian asumsi autokorelasi juga tidak dilakukan karena bukan data time series. Uji multikolinear hanya dilakukan pada analisis regresi ganda untuk melihat apakah ada korelasi antar variabel independen.  Hasil uji persyaratan parametrik menunjukkan menunjukkan bahwa ragam antar perlakuan adalah homogen dan linear dengan angka sig untuk berbagai metode adalah > 0.05.
Untuk menguji pengaruh pedagogik dan professional terhadap kinerja dilakukan dengan analisis regresi majemuk, dan asumsi yang harus dipenuhi adalah tidak ada korelasi antar variabel independent yaitu antar variabel pedagogik dan professional (multikolinear).  Uji multikolienar ini menyatakan adanya korelasi antara pedagogik dan professional adalah signifikan dengan nilai korelasi 0.649.  Ini menunjukkan bahwa ada korelasi yang kuat (> 0.50) pada kedua variabel independen, maka analisis regresi majemuk tidak dilakukan dan pengaruh hanya dilihat secara tunggal.

 

Pengujian Hipotesis 1

Hipotesis 1 dalam penelitian ini adalah: terdapat pengaruh positif dan signifikan dari kompetensi pedagogik terhadap kinerja guru. Dari hasil perhitungan dengan menggunakan program SPSS 17 untuk mencari analisis regresi sederhana diperoleh data yang menunjukkan bahwa ada pengaruh yang sangat signifikan antara pedagogik dengan kinerja sebesar .545 dimana angka sig = 0.00 < 0.05 sebagaimana yang dituntukan pada tabel 4 berikut ini. Hasil dari percobaan statistik tersebut adalah Ho ditolak.

Tabel 4   Output SPSS 17: Regresi Sederhana Pengaruh Pedagogik terhadap Kinerja


Unstandardized Coefficients
Standardized Coefficients
T
Sig.
 Model
B
Std. Error
Beta


1              (Constant)
.209
.676

.310
.758
                                Pedagogik
.918
.151
.545
6.097
.000
a  Dependent Variable: Kinerja

            Analisis regresi untuk melihat pengaruh pedagogik terhadap komponen-komponen kinerja dapat dilihat pada tabel 5 di bawah ini. Kompetensi pedagogik didapati berpengaruh sangat signifikan terhadap semua komponen kinerja yaitu kinerja perencanaan, kinerja pelaksanaan, kinerja evaluasi dan kinerja umum.

Tabel 5             Output  SPSS 17: Regresi pengaruh Kompetensi Pedagogik terhadap Sub-variabel Kinerja                                         
Kinerja



Unstandardized Coefficients
Standardized Coefficients
t
Sig.
B
Std. Error
Beta


Perencanaan
(Constant)
.144
.686

.210
.834

Pedagogik
.944
.153
.550
6.178
.000
Pelaksanaan
(Constant)
.684
.785

.871
.386

Pedagogik
.796
.175
.436
4.550
.000
Evaluasi
(Constant)
-.248
.779

-.318
.751

Pedagogik
1.028
.173
.534
5.924
.000
Umum
(Constant)
-.160
1.184

-.135
.893

Pedagogik
.978
.264
.368
3.710
.000
a  Dependent Variable: Kinerja

Salah satu dari interpretasi hasil diatas, ditemukan bahwa kompetensi pedagogik memiliki pengaruh yang lebih tinggi pada perencanaan pembelajaran, yang kemudian diikuti oleh evaluasi pembelajaran.  Rendahnya pengaruh pada pelaksanaan pembelajaran, berarti penekanan yang lebih pada teori-teori pendidikan, dan kurang pada pelaksanaan pembelajaran. Hal ini berarti lembaga-lembaga pendidikan tenaga keguruan (LPTK) belum maksimal menyiapkan guru yang berorientasi praktek.  Masih diperlukan kebijakan-kebijakan kurikulum keguruan dan ilmu pendidikan yang langsung menyiapkan mahasiswa yang siap terjun langsung dalam melaksanakan pembelajaran, terutama matakuliah PPL yang harus ditambah waktunya.

 

 

Pengujian Hipotesis 2

Hipotesis 2 dalam penelitian ini adalah: terdapat pengaruh yang cukup, positif dan signifikan dari kompetensi profesional terhadap kinerja guru.  Dari hasil perhitungan dengan menggunakan program SPSS 17 untuk analisis regreasi sederhana dapat dilihat pada tabel 6 dibawah ini.  Dari analisis tersebut dilihat bahwa ada pengaruh yang sangat signifikan (angka sig. = 0.00 < 0.05) dari kompentensi profesional terhadap kinerja guru dengan nilai Beta = .470 dengan intensitas pengaruh yang cukup kuat.  Hal ini berarti H0 ditolak dan Ha diterima.
Tabel 6             Output SPSS 17: Regresi Sederhana Pengaruh Profesional terhadap Kinerja.


Unstandardized Coefficients
Standardized Coefficients
t
Sig.
Model
B
Std. Error
Beta


1              (Constant)
1.476
.571

2.584
.011
                Profesional
.671
.134
.470
4.997
.000
a  Dependent Variable: Kinerja

            Selain percobaan statistik di atas mengatakah bahwa H0 ditolak, Selanjutnya analisis regresi untuk melihat pengaruh komponen profesional terhadap komponen-komponen kinerja, dapat dilihat pada tabel 7 di bawah ini.  Hasil analisis menunjukkan kompetensi professional berpengaruh sangat signifikan terhadap semua komponen kinerja yaitu kinerja perencanaan, kinerja pelaksanaan, kinerja evaluasi dan kinerja umum.

Tabel 7             Output SPSS 17:  Regresi pengaruh kompetensi profesional terhadap Sub-variabel Kinerja           

Kinerja



Unstandardized Coefficients
Standardized Coefficients
t
Sig.
B
Std. Error
Beta


Perencanaan
(Constant)
2.000
.609

3.286
.001

Profesional
.559
.143
.385
3.911
.000
Pelaksanaan
(Constant)
1.226
.622

1.971
.052

Profesional
.713
.146
.461
4.880
.000
Evaluasi
(Constant)
1.250
.661

1.892
.062

Profesional
.732
.155
.449
4.716
.000
Umum
(Constant)
.094
.922

.102
.919

Profesional
.974
.217
.432
4.494
.000
a  Dependent Variable: Kinerja



Kompetensi profesional bukan hanya memberikan pengaruh yang signifikan terhadap variabel kinerja, tetapi juga terhadap masing-masing sub-variabel kinerja: kinerja perencanaan, kinerja pelaksanaan, dan kinerja evaluasi, masing-masing dengan t = 3.911, 4.880, dan 4.716.  Hal ini mengindikasikan pengaruh yang bersifat positif dengan keterkaitan sedang dengan kinerja perencanaan, kinerja pelaksanaan, dan kinerja evaluasi.
Lebih lanjut, interpretasi yang dapat ditarik adalah kompetensi professional guru memiliki pengaruh yang lebih tinggi pada pelaksanaan pembelajaran, dari pada pada perencanaan pembelajaran dan evaluasi pembelajaran.  Tingginya pegaruh pada pelaksanaan pembelajaran, merujuk kepada pentingnya pelatihan-pelatihan terutama mengenai penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), penggunaan media pembelajaran, keikutsertaan dalam forum professional, dan penguaaan materi pembelajaran lebih memberikan pengaruh kepada pelaksanaan pembelajaran dalam kelas.  Masih ada guru yang belum dapat mengikuti perkembangan keilmuan dan penelitian terbaru. Suatu kebijakan untuk meningkatkan kompetensi-kompetensi tersebut untuk meningkatkan kinerja guru. 

Pengujian Hipotesis 3

Hipotesis 3 dalam penelitian ini adalah: terdapat hubungan positif dan signifikan antara kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional bersama-sama dengan kinerja guru. Dari hasil perhitungan dengan menggunakan program SPSS 17 untuk korelasi ganda (multiple correlation) dapat dilihat bahwa ada korelasi yang sangat signifikan (angka sig. = 0.00 < 0.05) antara kompetensi pedagodik dan kompetensi profesional secara bersama-sama dengan kinerja sebagaimana yang ditunjukkan oleh tabel 8 di bawah ini.  Hal ini berarti H0 ditolak dan Ha diterima.

Tabel 8  Output SPSS 17: Analisis Korelasi Ganda Kompetensi Pedagogik dan Profesional dengan Kinerja
Model Summary

Model
R
R Square
Adjusted R Square
Std. Error of the Estimate
1
.566(a)
.320
.305
.40970
a  Predictors: (Constant), Profesional, Pedagogik

                                                               ANOVA(b)

Model

Sum of Squares
df
Mean Square
F
Sig.
1
Regression
6.885
2
3.443
20.509
.000(a)

Residual
14.603
87
.168



Total
21.488
89



a  Predictors: (Constant), Profesional, Pedagogik
b  Dependent Variable: Kinerja

Selanjutnya, nilai koefisien korelasi yaitu r = 0,566 mengindikasikan hubungan yang positif dan keterkaitan yang kuat pada tingkat keeratan variabel kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional dengan kinerja guru.  Kompetensi pedagogik dan kompetensi professional bukan hanya memiliki hubungan yang signifikan dengan variabel kinerja, tetapi juga dengan masing-masing sub-variabel kinerja: kinerja perencanaan, kinerja pelaksanaan, dan kinerja evaluasi, masing-masing dengan r = 0.551, 0,495, dan 0,551.  Hal ini mengindikasikan hubungan yang bersifat positif dengan keterkaitan cukup kuat sampai kuat dengan tiga sub-variabel kinerja yaitu kinerja perencanaan, kinerja pelaksanaan, dan kinerja evaluasi.
Hal ini berarti kinerja guru memiliki hubungan yang erat dengan kedua kompetensi guru, kompetensi pedagogik dan kompetensi professional.  Peningkatan kedua kompetensi tersebut secara integratif dan komprehensif, akan juga meningkatkan kompetensi guru. 


KESIMPULAN DAN SARAN

            Dari temuan-temuan yang diungkapkan pada penelitian ini melalui analisis data dan pengujian hipotesis, beberapa kesimpulan dapat ditarik sebagai berikut: Pertama, dari hasil pengujian hipotesis tentang pengaruh dari kompetensi pedagogik terhadap kinerja guru menunjukkan terdapat pengaruh yang signifikan dari kompetensi pedagogik terhadap kinerja guru SMP swasta di Kabupaten Minahasa Utara.   

Kedua, dari hasil pengujian hipotesis tentang pengaruh dari kompetensi profesional terhadap kinerja guru menunjukkan terdapat pengaruh yang signifikan dari kompetensi profesional terhadap kinerja guru SMP swasta di Kabupaten Minahasa Utara.
Ketiga, dari hasil pengujian hipotesis tentang hubungan antara kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional dengan kinerja guru menunjukkan terdapat hubungan yang signifikan antara kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional secara bersama-sama dengan kinerja guru SMP swasta di Kabupaten Minahasa Utara.

            Berdasarkan hasil penelitian ini, rekomendasi-rekomendasi berikut ini disarankan untuk diaksanakan:

1.      Perlu dipertahankan dan ditingkatkan kompetensi pedagogik, kompetensi profesional dan kinerja guru.  Hal ini berarti harus sering diselenggarakannya pelatihan-pelatihan di bidang peningkatan pedagogik dan profesionalisme guru, karena itu akan meningkatkan kinerja mereka di sekolah.  Kebijakan-kebijakan yang dapat ditempuh adalah pendidikan yang menitikberatkan kompetensi pedagogik dan profesionalisme.  Kompetensi pedagogik ditingkatkan melalui kurikulum LPTK yang berorientasi praktek, dan kompetensi professional melalui keterlibatan guru dalam keilmuan, forum ilmiah, penelitian dan afiliasi profesi, dan pelatihan penggunaan media dan TIK, dan peningkatan keahlian dalam bidang ilmu profesionalnya.

2.      Perlu ditingkatkan butir yang lemah pada kompetensi pedagogik guru SMP Berdasarkan temuan guru-guru memiliki kompetensi yang sedang/cukup dalam “Menggunakan berbagai jenis media dan laboratory”.  Suatu pelatihan khusus dalam bidang ini direkomendasikan untuk dilaksanakan secara nasional dan menjadi syarat sertifikasi guru.  Selanjutnya, pelatihan harus didukung oleh kebijakan-kebijakan kurikulum LPTK yang lebih berorientasi praktek.

3.      Perlu ditingkatkan butir-butir yang lemah pada kompetensi profesional guru.  Butir-butir yang perlu perbaikan adalah sebagai berikut:”memberikan pelajaran tanpa bergantung buku teks”, “memiliki akses internet untuk situs-situs akademik” dan “memiliki email yang dibuka secara teratur untuk berkomunikasi dengan siswa dan teman guru”.  Suatu pelatihan khusus dalam menggunaan media dan laboratory bersamaan dengan penyediaan fasilitas internet dalam sekolah direkomendasikan, dan dijadikan prasyarat bagi sertifikasi guru.

4.      Perlu ditingkatkan butir-butir yang lemah pada kinerja guru SMP melalui pengawasan.  Butir-butir yang perlu perbaikan antara lain: “tidak pernah absen di kelas” dan “tidak pernah terlambat masuk kelas.”  Suatu model pengawasan yang lebih ketat dan sistematis direkomendasikan untuk menurunkan tingkat ketidak-hadiran dan keterlambatan guru di kelas.





DAFTAR PUSTAKA

Chulmunir, Misbah (2006).  Pengaruh Motivasi Kerja, Persepsi Guru tentang Kepemimpinan Kepala Sekolah, Tingkat Pendidikan, dan Kompetensi Guru terhadap Kinerja Guru Sekolah Dasar Kecamatan Ambal, Kabupaten Kebumen.  Tesis: Parcasarjana, Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Departemen Pendidikan Nasional RI (2005). Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Direktorat Tenaga Kependidikan (2008).  Penilaian Kinerja Guru.  Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional
Idawati, D. (2004), Pemimpin Yang Sukses. Edisi No.17/Maret.  Jakarta: PPM Graduate School of Management.
Ilyas, Y.,( 1999). Kinerja.  Cetakan pertama. Jakarta: Badan Penerbit FKM UI, Depok.
Mahmuddin. (2008a). Kompetensi Pedagogik Guru Indonesia. Reterived, on February 11 2011. http://mahmuddin.wordpress.com/2008/03/19/kompetensi-pedagogik-guru-indonesia/
Mahmuddin. (2008b). Kompetensi Profesional Guru Indonesia. Reterived, on February 11 2011. http://mahmuddin.wordpress.com/2008/03/24/kompetensi-profesional-guru-indonesia.
Mathis, Robert L dan Jackson, John H. (2002).  Manajemen SDM. Jakarta: Salemba Empat.
Mulyasa, E. (2004). Menjadi Kepala Sekolah Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya
Noor, Marzuki (2008).  Analisis Tentang Profesionalisme dan Kinerja Guru: Studi di SMP Negeri Kota Metro Lampung.  Jurnal Aplikasi Manajemen. Vol. 6. No. 2. Agustus, 2008.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
Sedarmayanti (2001) SDM dan Produktivitas Kerja.  Bandung: Mandar Maju.


BIODATA PENELITI

Peneliti Pertama
            Nama                           :           Bill Glenny Wullur, S.Pd MAED
            Jenis Kelamin              :           Laki-laki
            Alamat Pos Surat        :           Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan,
                                                            Universitas Klabat, Airmadidi Bawah Lingk VI, Airmadidi
                                                            Manado, 95371

            Nomor Telp/HP/fax    :           0431891035/   081340714535 /          0431-891036  
            Email                           :           billwullur@yahoo.com, bill_wullur@unklab.ac.id
Pekerjaan                                 :           Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Klabat, Airmadidi – Manado
           
Peneliti Kedua
            Nama                           :           Mareike Seska Diana Lotulung, S.Pd M.Pd
Jenis Kelamin              :           Perempuan
Alamat Pos Surat        :           Perumahan Dosen No. 2, Universitas Klabat,
Airmadidi Bawah Lingk VI, Airmadidi – Manado, 95371

            Nomor Telp/HP/fax    :           0431-891993/ 085240977905/           0431-891036
           
            Email                           :           ik3lotulung@yahoo.com
            Pekerjaan                     :           Dosen pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Klabat, Airmadidi, Manado
           


No comments:

Post a Comment